OPD Pemkab Malang Diperiksa Tim BPK RI

Plt Bupati Malang saat mendampingi Tim BPK RI. (Toski D).

MALANGVOICE – Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) selama 30 hari kedepan bakal mengaudit keuangan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.

Pemeriksaan yang dilakukan BPK RI ini mulai dilakukan pada hari ini, Senin (1/4). Pemeriksaan ini merupakan tahap kedua seluruh OPD Pemkab Malang akan diperiksa secara berkala.

“Jika pada bulan kemarin itu merupakan pemeriksaan pendahuluan. Dalam laporan keuangan itu ada dua kali pemeriksaan, yang pertama pendahulunya dan kedua terperinci,” ungkap Ketua Tim Audit BPK RI, Ridwan Hasyim, saat ditemui di Pendopo Agung Jalan Agus Salim Kota Malang, Senin (1/4).

Selama 30 hari kedepan, lanjut Ridwan, pihaknya bakal melakukan pemeriksaan secara terperinci agar menghasilkan Laporan Hasil Pemerasan (LHP) yang disusun pemeriksa pajak secara ringkas dan jelas serta sesuai dengan ruang lingkup dan tujuan pemeriksaan.

“Jadi untuk laporan keuangan itu output terakhir yaitu LHP. Selain ada LHP, namanya ada opini. Nah, untuk Kabupaten Malang opini-nya kan sudah WTP empat tahun lalu. Kalau WTP kan istilahnya sudah mapan, sudah baik. Baru tahun ini kita nilai lagi,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Bupati Malang HM Sanusi mengatakan semua OPD bisa mempertanggungjawabkan semua yang telah menjadi catatan BPK RI berdasarkan hasil pemeriksaan pada beberapa waktu lalu.

“Ya, mereka harus bisa menyelesaikannya apa yang telah menjadi tersebut. Nanti kan diperiksa lagi, jadi ini entry point, untuk angka masih angka kasar,” ujarnya.

Sanusi menambahkan, selama ini pengelolaan keuangan Pemkab Malang sudah transparan.

“Kalau kita tidak punya catatan,” tandasnya. (Der/Ulm)