MALANGVOICE – Salah satu Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ikut dalam gerbong mutasi dari Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang, ke Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kabupaten Malang, M Hidayat berharap Sertijab bisa segera dilakukan.
“Kami yang menduduki jabatan baru belum bisa melaksanakan tugas, karena belum dilakukan sertijab. Saya sendiri belum melaksanakan tugas sebagai Kepala Balitbang, sebab pejabat yang lama masih belum meninggalkan jabatannya, karena masih menunggu sertijab,” ungkapnya.
Oleh karena itu, lanjut Hidayat, dirinya memohon kepada pimpinan (Plt Bupati Malang) supaya mengintruksikan untuk segera melakukan sertijab. Walau telah menerima Surat Keputusan (SK) dan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) untuk menduduki jabatan baru.
“Jika sertijab juga belum dilaksanakan, dikhawatirkan akan terjadi dualisme kepemimpinan di masing-masing OPD,” jelasnya.
Terlepas dari polemik mutasi pejabat ASN tersebut, tambah Hidayat, dirinya menerima mutasi dari Kepala Dindik menjadi Kepala Balitbang. Karena, mutasi jabatan di lingkungan pemerintah daerah, itu hal yang biasa. Sehingga pejabat ASN harus mau ditempatkan di mana saja, agar pejabat bisa memiliki pengalaman dalam hal mengelola manajemen di berbagai OPD. Dan jika ada pejabat yang mengeluhkan pada posisi barunya, maka mereka lupa pada saat dilantik menjadi abdi negara atau ASN.
“Misalnya pimpinan saya memutasi untuk menduduki jabatan modin, saya pun siap melaksanakan tugas. Karena itu bentuk loyalitas bawahan kepada pimpinan,” tandasnya.(Der/Aka)