MALANGVOICE – Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) asal Desa Kasembon, Bululawang nekat membunuh bayi, kakak, dan kakek dengan menggunakan sabit, Senin (11/5).
Korban bayi yang berinisial V (1,5) dan kakak bayi berinisial A (9) serta kakek korban yang berinisial S (65). Pelaku bernama Sudi (40).
Kapolsek Bululawang, Kompol Pujiyono mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Pelaku mengomel sejak pagi di depan kantor Kepala Desa Kasembon.
“Pelaku ini dari pagi ngomel-ngomel terus minta bantuan Covid-19 sebesar Rp.5 miliar dari desa. Ngomongnya ngelantur. Terus pelaku kemana-mana nyari Kepala Desa tapi gak ketemu akhirnya pulang,” ungkapnya.
Pelaku ini, lanjut Pujiyono, pulang untuk mengambil sebilah sabit, setelah membawa sabit, pelaku yang merupakan ODGJ berlari ke belakang rumah korban dengan membawa sebilah Sabit.
“Pelaku akhirnya masuk ke rumah korban. Waktu itu tidak ada penjagaan soalnya ayahnya sedang bekerja dan ibunya lagi belanja di toko depan rumahnya,” jelasnya.
Akhirnya tambah Pujiyono, Sudi langsung melakukan aksinya dengan menyabit V di dagu dengan menggunakan sabit.
“Saat itu kondisinya V sedang tidur dan setelah disabit korban ini langsung meninggal dunia” terangnya.
Setelah menjalankan aksinya, Sudi pun keluar dari rumah tersebut dan bertemu kakak dan kakek bayi tersebut, yang langsung membacok membabi-buta.
“Waktu itu, pelaku langsung membabi buta. Kakak korban yang habis bermain tak jauh dari rumah juga ikutan ditebas seketika,” ulasannya.
Untungnya, kakek dan kakak korban nyawanya masih bisa diselamatkan. Keduanya sekarang dalam perawatan di Rumah Sakit. Sedangkan, pelaku diamankan dan dibawa ke RSJ Lawang.
“Korban sekarang masih dalam perawatan. Mereka mengalami luka di kepala. Untuk pelaku dibawa ke RSJ Lawang untuk melakukan pembinaan,” tukasnya.(Der/Aka)