MUI Bakal Terbitkan Sertifikat Halal bagi Penjual Bakso

MUI

MALANGVOICE – Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Amil Zakat dan Shodaqoh (Baznas) Kota Malang, dalam waktu dekat akan menyerahkan akad halal pada 55 pedagang dan calon pedagang bakso.

Sertifikat itu dibuat atas inisiiatif MUI Kota Malang agar para penikmat bakso bisa dengan tenang membeli, tanpa ada keraguan tentang makanannya.

Sekretaris Baznas Kota Malang Sulton Hanafi mengatakan, sebelum mendapat sertifikat para pedagang dan calon pedangang bakso terlebih dulu diajarkan cara memproduksi bakso yang halal.

“Pedagang juga disumpah di hadapan Al-Quran,” kata Sulton. Sertifikat Akad Halal memang tak ditujukkan bagi para pengusaha bakso skala besar, karena hal itu lebih sebagai komitmen pedagang untuk membuat bakso dengan bahan dan cara yang halal.

“Kota Malang sudah terkenal dengan bakso. Tapi sayang, pembeli banyak yang khawatir kehalalan bakso buatan pedagang kecil,” tandasnya.

Sulton menambahkan, jumlah Sertifikat Akad Halal yang diterbitkan tak lebih dari 20 lembar per tahun.

Setelah sertifikat terbit dan pedagang tetap memasukkan unsur curang atau memasukkan unsur haram di baksonya, MUI dan Baznas lepas tangan.

“Karena mereka sudah bersumpah, dan itu jadi urusan mereka dengan Tuhan,” ungkapnya.-