MPC PP Kota Batu Datangi Sekolah SPI, Tuntut Pelaku Kekerasan Seksual Ditindak Tegas

MALANGVOICE – Ratusan massa Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (MPC PP) Kota Batu datangi Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Jalan Raya Pandanrejo, Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, Senin (7/6) sekitar pukul 11.00 WIB.

Mereka datang dengan menggunakan atribut doreng hitam oranye, dan berorasi untuk menuntut pelaku kejahatan kekerasan seksual, fisik dan eksploitasi ekonomi dihukum kebiri karena dianggap sangat meresahkan.

Selain berorasi, mereka juga membawa banner yang bertuliskan ‘Tangkap, Lindungi, Basmi Predator Anak, Adili Pelaku Kekerasan Seksual, Kebiri Pelaku, dan sebagainya. Setelah itu tampak beberapa perwakilan masuk ke lokasi untuk melihat keadaan murid di sekolah tersebut. Lalu yang lain menunggu sambil orasi di luar pagar.

Ketua MPC PP Kota Batu, Endro Wahyu Wijoyono mengatakan, aksi ini dilakukan agar tidak terjadi lagi kejadian serupa. Untuk itu, diperlukan pengawasan lebih intens dari semua stakeholder yang ada, terutama pada sekolah yang dipandang eksklusif.

“Di Kota Batu ada beberapa sekolah yang dipandang eksklusif, tolong stigma itu dihapus saja kita harus belajar banyak dari kejadian ini. Harus ada evaluasi besar-besaran terlebih pengawasan pada sekolah yang menyediakan asrama. Tolong kita semua jangan mudah percaya,” tegasnya, saat ditemui awak media, Senin (7/6).

Sementara itu, salah satu peserta aksi yang merupakan anggota MPC PP Kota Batu, Heli Suyanto mengatakan, kedatangan mereka ini bertujuan untuk memberikan dukungan moral kepada anak yang masih tinggal di asrama, agar mereka memiliki rasa aman dan nyaman.

“Terkait masalah yang sudah berlangsung biar penegak hukum yang menanggani, kita sangat mendukung Polda Jatim untuk menangani perkara ini. Kami tidak untuk menutup sekolah karena masih dibutuhkan oleh anak-anak. Ini bentuk dukungan moril pada mereka,” ucapnya.

Pria yang juga Wakil Ketua II DPRD Kota Batu dari Fraksi Gerindra ini juga sangat mengutuk keras kejahatan seksual karena sangat keji dan bisa merusak psikologis murid.

“Meski kasus ini masih praduga tak bersalah tapi semua pihak harus bisa mengantisipasi sejak dini dan mengawalnya sampai terang benderang. Apalagi, kejadian itu di sekolah yang harusnya mereka mendapat bimbingan, pendidikan, dan perlindungan,” tukasnya.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait