Modal Kunci Ganda, Maling Sikat Motor Mahasiswa

Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri bersama pelaku pencurian motor. (Deny rahmawan)

MALANGVOICE – Berhati-hati dengan sepeda motor yang dipinjam orang lain, bisa jadi niat baik meminjamkan motor jadi jalan orang berbuat jahat. Seperti yang dialami mahasiswa berinisial AS (21).

Mahasiswa asal Mojokerto ini menjadi korban curanmor pada 2 Februari lalu di tempat kosnya sekitar Jalan Kendalsari, Lowokwaru, Kota Malang.

Dijelaskan Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, pencurian itu berawal dari korban meminjamkan motor kepada seorang temannya. Namun, dalam masa peminjaman itu ternyata ada orang lain yang menggandakan kuncinya. Ia adalah Fuad Yudho (25) warga Lowokwaru.

“Korban tidak tahu kalau kuncinya sudah digandakan. Kemudian setelah motor tersebut dikembalikan ke korban, pelaku mengambilnya dengan bekal kunci ganda itu,” kata Asfuri, Jumat (15/2).

Fuad yang tak kenal dengan korban ini mengetahui tempat kos korban lewat teman yang pernah meminjam motor korban.

Polisi yang mendapati laporan korban segera mengecek lokasi. Ternyata aksi Fuad terekam CCTV. Polisi segera mengidentifikasi pelaku dan mencarinya.

“Dari CCTV terungkap siapa pelakunya. Setelah tertangkap ternyata pelaku sudah menjual motor korban ke Kediri seharga Rp1,5 juta,” jelasnya lagi.

Polisi saat ini masih mencari keberadaan motor korban. Sementara pakaian pelaku yang digunakan saat mencuri dijadikan barang bukti. Ia juga diancam pasal 363 KUHP dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (Der/Ulm)