Minimalisir Tumpang Tindih Program, Komisi A Minta DPRD Resume Program Desa

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto. (Miski)

MALANGVOICE – Komisi A DPRD Kabupaten Malang meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, agar meresume semua program desa yang tertuang dalam laporan akhir.

Langkah tersebut akan memudahkan anggota dewan dan Pemkab Malang melihat sejauh mana program di desa.

“Supaya ketahuan imbas bantuan pusat apa saja. Kalau ada resume program enak buat pijakan. Dibanding membaca laporan yang tebal, tidak akan maksimal,” kata Ketua Komisi A, Didik Gatot Subroto, Jumat (16/9).

Adanya resume akan mengurangi tumpang tindih program. Selain itu, juga meminimalisir penyelewengan di desa. Sekadar diketahui, ada 378 desa di Kabupaten Malang. Selain mendapatkan dana dari Alokasi Dana Desa, setiap desa berhak atas Dana Desa bersumber dari pusat.

Politisi PDIP ini menyebut, dengan resume ini nantinya bisa dilihat program apa saja yang tercover oleh bantuan pusat. Sehingga, Pemkab Malang menganggarkan untuk kepentingan lainnya di desa.

“Misal, jalan desa udah dibiayai APBDes. Beraeti Pemkab Malang masuk disektor lain. Ini saya kira efektif dan efisien,” papar dia.(Der/Yei)