Meski Menyandang Disabilitas, Mahasiswa ITN Buat Aplikasi Defodiaf

MALANGVOICE – Meski menyandang disabilitas tak membuat Muhamad Ightana Hakim Ilmi, mahasiswa Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang patah semangat. Ya, keterbatasan fisiknya justru mampu membuat sebuah aplikasi berbasis website.

Aplikasi tersebut bernama Defodiaf, yakni untuk meminimalisir kesalahan pengambilan akta cerai di Pengadilan Agama Lumajang. Jadi, aplikasi ini merupakan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).

“Dulu saya magang, dan saat skripsi saya membuat ide aplikasi ini,” tulisnya di smartphone kepada awak media, Rabu (25/9).

Diketahui, Ighata merupakan mahasiswa penyandang disabilitas dengan keterbatasan pendengaran dan berbicara. Kendati demikian, ia justru berprestasi di akademik. Bahkan, ia lulus dengan nilai Indeks Prestasi Kumulatif 3.05 dan lulus tepat waktu menjadi bukti jika dia mampu seperti teman – temanya.

“Saya masuk di kelas biasa. Awalnya saya minder, tapi akhirnya saya bisa. Selama ini saya lihat gerak bibirnya dan saya ikuti disamping itu bahasa isyarat dari dosen saya ikuti. Kalau tidak ya saya gunakan handphone,” paparnya.

Sementara itu, Dosen pembina akademik, Hani Zulfia Zahro mengatakan, dalam membimbing mahasiswa difabel harus telaten dan intonasinya harus lambat atau menggunakan tulisan.

“Harapan saya ITN tetap menerima mahasiswa disabilitas karena mereka berhak juga untuk kuliah dan mendapatkan ilmu yang baik. Mahasiswa disabilitas juga bisa berprestasi seperti Ightan,” pungkasnya.(Der/Aka)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait