Mendesak! Mitigasi di Tingkat Kelurahan Harus Diperkuat

Sekretaris BPBD Kota Malang Tri Oky Rudianto. (Istimewa)
Sekretaris BPBD Kota Malang Tri Oky Rudianto. (Istimewa)

MALANGVOICE – Ancaman dan potensi bencana semakin mengkhawatirkan. BPBD Kota Malang mendesak pemerintah di tingkat kelurahan memperkuat mitigasi bencana (mengurangi dampak bencana).

Sekretaris BPBD Kota Malang Tri Oky Rudianto mengatakan, sebagai bagian dari tupoksi, kampanye sadar bencana terus disuarakan kepada seluruh lapisan masyarakat, tak terkecuali aparat pemerintahan setingkat kelurahan.

“Mitigasi bencana perlu dioptimalkan mulai dari lingkungan keluarga, RT, RW, kelurahan hingga ke puncak pemerintahan yakni pemkot. Banyak kawasan rawan bencana tersebar, ini yang paham betul teman-teman di kelurahan, jadi perlu penguatan,” kata Oky dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/8).

Pria asal Purworejo ini mencontohkan, beberapa wilayah di Kecamatan Lowokwaru dan Sukun teridentifikasi oleh PVMBG rawan tanah longsor. Kemudian ada kawasan yang kerap jadi langganan genangan air saat musim hujan seperti Jalan Galunggung, Jalan Borobudur, Jalan Klampok Kasri, Jalan Bukit Barisan, Jalan Dieng, Kelurahan Bareng, depan Araya, Sawojajar, Madyopuro Gang IV, Perempatan ITN, Bandulan Jalan Industri barat, Pandanwangi, Taman Kalisari, Pasar Blimbing dan Tanjungrejo. Titik-titik tersebut telah ditetapkan sebagai zona merah (bahaya) genangan air dengan tingkat kerawanan tinggi dan lainnya.

“Kawasan padat penduduk dan permukiman tak luput pula akan potensi kebakaran. Inilah maksud kami agar pihak kelurahan bisa memperkuat langkah-langkah pencegahan (mitigasi) kepada warganya. Karena lebih efektif,” sambung Oky.

Ia menambahkan, bahwa pola dan penerapan mitigasi bencana sebenarnya bisa disisipkan dalam setiap kegiatan masyarakat, jadi tak melulu mengandalkan keterlibatan langsung BPBD.

“Edukasi kebencanaan bisa disisipkan dalam rapat RT/RW. Bisa pula saat arisan warga atau perayaan hari-hari besar yang bisa mengumpulkan orang banyak. Intinya bagaimana membuat warga paham konsep pencegahan bencana dan siapa berbuat apa,” urainya.

Seperti diketahui, lanjut dia, Kota Malang memiliki karakteristik wilayah yang cukup khas. Selain diapit beberapa gunung, kontur daerahnya berbukit (berlereng), dialiri beberapa sungai, dan dianugerahi jumlah penduduk yang tak sedikit sehingga membuat Kota Malang rawan terjadi bencana.

“Ancaman bencana itu nyata. Ada potensi gempa, gunung meletus, tanah longsor, angin kencang bahkan konflik sosial turut pula membayangi. Ini yang harus kita minimalkan risikonya dengan mitigasi yang tepat,” bebernya.

Berdasarkan catatan BPBD Kota Malang Hingga pertengahan Agustus 2019, ratusan kejadian bencana telah menerjang Kota Malang. Tercatat 123 kasus bencana yang terdiri 40 kasus tanah longsor, 39 kali kebakaran, 16 kali pohon tumbang, 12 kasus angin kencang, 10 kali genangan air dan 6 kali kejadian lain-lain. Akibat bencana ini 9 orang terluka dan kerugian materiil mencapai Rp. 9,9 miliar.

Adanya korban luka dan kerugian yang cukup besar ini membuat BPBD Kota Malang sebagai institusi yang bertanggungjawab atas penyelenggaraan penanggulangan bencana, terus menyoal pentingnya mitigasi di wilayah yang masuk kategori rawan bencana.

“Mitigasi ini adalah bagaimana langkah-langkah pencegahan kejadian bencana dilaksanakan dalam upaya menekan jumlah korban dan kerugian materiil/non materiil,” pungkasnya.(Der/Aka)