Mega Proyek Dua Tahun Dinilai Memberatkan

Bambang Sumarto (Tengah)

MALANGVOICE – Dua proyek besar Pemerintah Kota Malang tahun 2016 dinilai membebani anggaran, jika dilakukan secara multiyears dalam kurun waktu dua tahun.

Ketua Komisi C DPRD, Bambang Sumarto, mengatakan, sesuai Permendagri No 21 Tahun 2009 mengenai pembiayaan tahun jamak, proyek tidak harus membebani APBD tahun mendatang.

“Multiyears harus dilakukan tiga tahun, karena kalau tidak aspirasi masyarakat bisa tidak tertampung,” kata Bambang, beberapa menit lalu.

Dana untuk pembangunan Jembatan Kedung Kandang sebesar Rp 95 miliar. Jika dibangun dalam waktu tiga tahun, skema pembiayaannya tahun pertama Rp 30 miliar, tahun kedua Rp 35 miliar dan ketiga Rp 30 miliar.

“Islamic Centre juga sama. Jika memang anggarannya Rp 99,5 miliar, maka harus dipecah menjadi tiga tahap dalam waktu tiga tahun,” beber dia.

Dijelaskan, Komisi C nantinya masih memperdalam anggaran dua mega proyek itu dalam pembahasan RAPBD. “Pemerintah harusnya membuat skala prioritas, kalau memang Islamic Centre jadi prioritas ya nanti kita lihat kelanjutannya,” kata Bambang.

Sementara itu, Wali Kota Malang HM Anton, mengatakan skema multi years tiga tahun untuk dua proyek sangat logis. “Alasannya kalau dua tahun anggarannya besar dan kita pertimbangkan struktur anggaran kita,” kata Anton.-