MCW Tuding Proyek PL di Kabupaten Malang Sebagai Modus Ajang Korupsi

Salah satu paket pekerjaan Proyek pengecoran jalan di Kecamatan Kalipare. (Ilustrasi/Toski D)
Salah satu paket pekerjaan Proyek pengecoran jalan di Kecamatan Kalipare. (Ilustrasi/Toski D)

MALANGVOICE – Malang Corruption Watch (MCW) tuding proyek Penunjukan Langsung (PL) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang sebagi modus ajang korupsi.

“Paket pekerjaan yang tidak melalui proses kelang pengadaan barang dan jasa (PL) di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Malang disuga sebagai ajang korupsi,” ungkap Devisi Advokasi MCW, Ibnu Syamsu Hidayat, Jumat.

Menurut Ibnu, dalam proyek PL lebih memudahkan oknum-oknum yang bermain dengan anggaran daerah memasukkan rekanannya (Kontraktor pilihannya) dalam suatu proyek di OPD. Dengan begitu oknum tersebut akan mendapatkan fee.

“Kalau mau mark-up proyek sekarang mudah ketahuan. Kalau ini kan seperti melegalkan sesuatu yang tidak legal sebenarnya. Dengan penunjukan langsung yang ditawarkan kepada rekanan, mereka akan dapat fee,” jelasnya.

Sebab, lanjut Ibnu, di Kabupaten Malang diduga adanya monopoli proyek yang dilakukan oleh beberapa orang yang menjadi operator dalam pembagian peket pekerjaan proyek.

“Semua paket pekerjaan proyek di Kabupaten Malang, diduga ada operatornya, baik paket pekerjaan proyek yang PL maupun lelang. Laporan yang masuk ke MCW banyak soal paket pekerjaan proyek di Pemkab Malang,” ulasnya.

Untuk itu, tambah Ibnu, pihaknya meminta pihak Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) sebagai penyelenggara sistem elektronik pengadaan barang/jasa pemerintah untuk selalu menjunjung tinggi asas kebenaran dan profesional.

“Saat ini paket pekerjaan proyek di Kabupaten Malang baik lelang maupun penunjukan langsung diduga untuk mendapatkan resource/kakayaan oknum operator paket pekerjaan proyek,” tandasnya.

Berdasarkan catatan MCW, beberapa perusahaan penyedia jasa kontraktor yang diduga memonopoli paket pekerjaan proyek di Kabupaten Malang baik lelang maupun PL, yaitu PT. TPA, PT.SP, PT.WP , PT.KIM dan PT.KJAC, CV.CCU, CV.EPT, CV.BM, CV.AR, CV.BR, CV.PA, CV.KB, serta CV.AC. (hmz/ulm)