MCW: Sekolah Minim Transparansi Anggaran

Kepala Divisi Monitoring Korupsi Pelayanan Publik MCW, Fachrudin. (Muhammad Choirul / MalangVoice)

MALANGVOICE – Kepala Divisi Monitoring Korupsi Pelayanan Publik Malang Corruption Watch (MCW), Fachrudin menilai selama ini transparansi anggaran di SDN Bandungrejosari 1 masih minim.

“Ini yang jadi persoalan dari wali murid. Harusnya anggaran bisa di-share. Itu juga sempat kami bahas. Setelah ini sekolah akan menyampaikan ke wali murid kalau ada permintaan transparansi anggaran,” ujarnya usai audiensi dengan pihak sekolah, Jumat (28/8) hari ini.

Ia menegaskan, kasus pungutan liar (pungli) yang mencuat ke publik ini harus jadi pelajaran. Apapun bentuknya, pungli tidak diperbolehkan dalam pendidikan.

Dikatakan, sekolah sudah mendapat kucuran anggaran berupa Bantuan Operasional Sekolah (BOS) baik dari Pemda maupun Pusat. “Kalau ada kekurangan dana ya tidak bisa wali murid dipaksakan menanggung beban itu,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, MCW bertindak sebagai mediator antara wali murid dan sekolah. Alhasil, kedua pihak sepakat menganggap masalah ini selesai, ditandai dengan penandatanganan 4 poin kesepakatan di atas materai oleh Kepala SDN Bandungrejosari 1, Puji Wahyuni.

“Kami akan mengajukan permohonan data anggaran ke sekolah, soal program yang terdanai BOS, agar permasalahan ini benar-benar tuntas,” tutupnya.-