MCW Dorong KPK Segera Tetapkan Tersangka

KPK "Obok-Obok" Kantor Bupati Malang

Koordinator Badan Pekerja MCW, M Fachrudin. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Gerak KPK usai geledah pendapa Kabupaten Malang didukung Malang Corruption Watch (MCW). Dorongan agar segera ada penetapan tersangka pun mengalir deras.

Koordinator Badan Pekerja MCW M. Fachrudin mengatakan, kedatangan lembaga anti rasuah ke Kabupaten Malang dapat dipastikan melakukan pengusutan dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan pemerintah. Pihaknya berharap tersangka dalam kasus dugaan korupsi DAK (Dana Alokasi Khusus) itu dapat segera ditetapkan.

“Harapannya KPK bisa segera menetapkan tersangka atas dugaan korupsi yang terjadi dan KPK bisa membuka tabir korupsi lain yang terjadi di Kabupaten Malang,” kata Fachrudin kepada MVoice, Senin (8/10).

Baca Juga:Bupati Malang Mengaku Pernah Dipanggil KPK

Berdasarkan data MCW, lanjut dia, ada beberapa kasus yang jadi perhatian. Bisa saja yang kini sedang diproses KPK adalah salah satu diantaranya.

Pertama, adalah dugaan korupsi pengadaan jalan dan jembatan. Kedua, dugaan korupsi pembangunan pasar. Ketiga, dugaan korupsi dana kapitasi sektor kesehatan dan terakhir dugaan korupsi DAK pendidikan.

“Dan masih banyak, dugaan korupsi lainnya,” sambung dia.

Seperti diberitakan, Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja Bupati Malang dan kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kabupaten Malang, Senin (8/10). Aksi KPK ini dimulai setelah melakukan koordinasi dengan Polres Malang Kota pada sekitar pukul 10.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang beredar, penggeledahan kuat dugaan dilakukan berkaitan dengan sejumlah kasus. Utamanya tentang Dana Alokasi Khusus (DAK) 2015 lalu. Penggeledahan dilakukan mulai pukul 17.00 WIB. Proses ini mendapatkan pengawalan ketat personel Polres Malang Kota. Tidak sampai di situ, rumah pribadi Rendra di Desa Pakis juga jadi sasaran penggeledahan. (Hmz/Ulm)