Mbois! Panic Button Polresta Malang Kota Raih Top 15 Inovasi Pelayanan Publik 2021

Kapolresta Malang Kota bersama dengan Kapolda Jatim berswafoto, (Humas)

MALANGVOICE – Aplikasi Panic Button on Hand milik Polresta Malang Kota masuk dalam Top 15 Inovasi Pelayanan Publik 2021 dari Kemenpan RB.

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto menyampaikan sejak aplikasi tersebut dibentuk tahun 2015 sampai sekarang, ada ratusan aduan panggilan yang diterima dari masyarakat.

Aduan yang diterima Polresta Malang Kota cukup beragam. Seperti tindakan pengerusakan, pengeroyokan, pencurian hingga keluhan terkait lalu lintas.

Disebutkan, sejumlah aksi pencurian di Kota Malang juga kerap kali berhasil diungkap melalui aplikasi itu. Sehingga aplikasi Panic Button ini dinilai cukup efektif dalam menindaklanjuti aduan masyarakat.

“Adanya aplikasi Panic Button ini sudah beberapa kali berhasil mengungkap aksi pencurian. Kemudian ini mendapatkan respon positif dari Kemenpan RB,” terangnya, Rabu (8/12).

Hal itu, menunjukkan aplikasi Panic Button milik Polresta Malang Kota berjalan efektif untuk mengatasi tindak kejahatan di Kota Malang.

Dengan penghargaan yang didapat dari Kemenpan RB yang diserahkan secara langsung Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Pol Nico Afinta. Polresta Malang merasa bersyukur dan mendatang akan mengembangkan aplikasi Panic Button agar lebih baik lagi.

“Kami akan meneruskan dan mengembangkan aplikasi Panic Button agar lebih baik lagi. Mungkin akan ada peningkatan kualitas dan penambahan menu layanan,” tandasnya.

Perlu diketahui, bagi masyarakat yang ingin mengakses aplikasi Panic Button caranya cukup mudah, tinggal mendownload melalui Google Playstore.(der)