Mayoritas Fraksi DPRD Dorong Perda CSR Kota Malang

MALANGVOICE – Pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai instrumen pembangunan di Kota Malang dinilai positif oleh DPRD Kota Malang.

Namun, sebagai lembaga pemantau kinerja eksekutif, dewan tetap menginginkan agar ada mekanisme yang jelas dan tegas dalam penggunaan dana itu.

Karenanya, usulan Perda mengenai CSR kini menguat di kalangan legislatif. Sekertaris Fraksi Golkar, Bambang Sumarto, menjelaskan, berbagai problem, penggunaan dana CSR ternyata ditemukan oleh dewan.

Rencana pembangunan drive thru di Alun-alun Merdeka sebagai kompensasi dari CSR Bank BRI, Taman Merbabu yang dikelilingi sponsor produk, serta revitalisasi Hutan Kota Malabar dengan dana CSR PT Otsuka yang kini menuai penolakan dari kalangan aktifis, menjadi pembelajaran dewan terkait arah penggunaan CSR di masa mendatang.

“CSR itu sebenarnya bagus bagi pembangunan, tapi itu harus melalui mekanisme yang jelas. Sehingga Golkar dengan tegas mengusulkan harus ada Persa CSR di Kota Malang,” kata Bambang Sumarto, Selasa (25/8) malam.

Dijelaskan, selama ini penggunaan dana CSR oleh Pemkot Malang tidak terpantau dewan. Sehingga dikhawatirkan tidak adanya keterbukaan informasi soal penggunaan dana itu.

“Harus ada keterbukaan informasi soal CSR. Seperti pembangunan taman, kami wajib tahu bagaimana alur dana dan segala macamnya karena itu dibangun di atas tanah pemerintah,” beber dia.

Persoalan lain, seperti pemanfaatan iklan pemberi CSR dari objek yang sudah dikucuri dana, juga menjadi perhatian serius dewan agar kedepan hal semacam itu bisa diatur.

“CSR ini kan kewajiban, tidak harus ada tukar guling disitu dengan iklan. Saat ini kita tidak bisa berbicara banyak karena CSR sendiri belum ada perda yang mengatur,” tandasnya.

Karenanya, Fraksi Golkar di DPRD Kota Malang, sangat mendukung sekali adanya Perda CSR sebagai instrumen hukum kedepan, agar mekanisme anggaran itu bisa diatur dengan baik.

Setali tiga uang, Wakil Ketua Fraksi PAN, Subur Triono juga mendukung adanya Perda yang mengatur CSR. “Kita juga mendukung Perda CSR itu, karena Kota Malang sangat butuh perda tersebut,” tegas Subur.

Lebih lanjut, Ia memaparkan, fraksi PAN juga mendorong Badan Legislatif agar rancangan Perda itu segera dibahas pada tahun mendatang.

Fraksi Persatuan Pembangunan – NasDem, M Fadli, juga mendukung adanya Perda CSR, karena selama ini tidak ada mekanisme kontrol akan penggunaam dana tersebut. “Sekarang ada dana CSR untuk membangun, tapi biaya perawatannya juga nanti di APBD, jadi harus ada aturan hukum soal itu,” kata Sekertaris Fraksi, M. fadli.

Lebih lanjut, politisi muda itu, membeberkan, jika selama ini, model kerjasama antara Pemkot dan Perusahaan hanya satu pintu tanpa diketahui dewan. “Kalau untuk bangun taman itu kan pakai lahan Pemda, karenanya kita juga harus tahu mekanismenya,” tegas Fadli.

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait