Masyarakat Bumiaji Khawatir Peternakan Babi Cemari Sumber Air

Peternakan babi di Desa Bumiaji, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu diresahkan warga karena berpotensi mencemari sumber air. (istimewa).

MALANGVOICE – Masyarakat Desa Bumiaji, Kota Batu terusik karena sumber air tercemar. Pencemaran diduga berasal dari peternakan babi yang berada tak jauh dari dua sumber air.

Salah seorang warga, Rully Wicaksono menuturkan, ada dua sumber air, yakni Sumber Air Dandang dan Sumber Air Ampel. Keduanya cukup dekat jaraknya dengan kandang ternak babi. Air dari kedua sumber itu dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta dialirkan untuk mengairi lahan pertanian.

“Bukan kami melarang ternaknya, cuma kami khawatir limbah ternak mencemari sumber air. Karena bagaimanapun juga, limbah harus dikelola agar tak mencemari lingkungan sekitar,” ujar Rully.

Menurutnya, ternak babi didirikan pada Januari 2022. Masyarakat setempat tak mengetahui pasti siapa pemiliknya. Diperkirakan, pemilik ternak babi itu berasal dari luar daerah.

Rully mengatakan, ia bersama beberapa warga pernah melihat langsung ke dalam. Di kandang ada sekitar 50 ekor babi. Dari situ baru diketahui jika pengelolaan limbah tak memenuhi standar. Sehingga masyarakat semakin khawatir terjadinya pencemaran sumber air.

Dia mengaku, sebenarnya warga setempat sudah melayangkan laporan perihal keberadaan kandang babi tersebut ke Pemdes Bumiaji. Namun dia menyayangkan, respon dari pihak desa cukup lambat.

“Karena hingga saat ini belum ada tindak lanjutnya, dalam waktu dekat ini kami bakal menggelar audiensi dengan pemilik peternakan babi itu,” ujar dia.

Kepala Desa Bumiaji, Edy Suyanto menyebutkan jika pihaknya belum menerima laporan perihal adanya keluhan warga tersebut. Dia juga menyebutkan, jika lokasi kandang babi tersebut letaknya jauh dari permukiman warga. Tepatnya berada di tengah-tengah ladang jeruk dan apel.

“Hingga saat ini belum ada laporan masuk dari warga. Jika ada laporan tentunya kami bakal menindaklanjutinya. Sedangkan mengenai perizinan, kami tidak tahu apakah peternakan tersebut memiliki izin atau tidak. Namun pada intinya, pemilik kandang tersebut tidak izin ke desa,” tandasnya.(der)