MALANGVOICE – Kasus guru TK yang terjerat utang pinjaman online (pinjol) menarik perhatian Pemkot Malang. Guru berinisial “S” alias Mawar ini dibantu langsung Wali Kota Malang, Sutiaji melunasi utangnya.
Pelunasam utang itu dilakukan usai koordinasi bersama Mawar dan OJK di Balai Kota Malang, Rabu (19/5). Tak hanya itu, Mawar akan kembali dicarikan kerja usai dipecat di sekolahnya yang lama.
Sutiaji secara tegas akan take over tanggungan Mawar kepada 24 pinjol yang bersangkutan.
“Nanti akan kami carikan upaya pembayaran. Namun, hanya biaya pokoknya saja. Nanti akan diinventarisir berapa jumlah hutang pokoknya,” ujarnya.
Diketahui dari 24 pinjol yang bersangkutan, hanya ada lima yang terdaftar di OJK atau legal. Sedangkan Mawar baru melunasi satu aplikasi pinjol. Dengan begitu, total utang Mawar diperkirakan masih Rp35 juta lebih.
Terkait penagihan pinjol dengan cara cercaan dan ancaman sampai dugaan pembunuhan karakter, Pemkot Malang bakal mempersiapkan upaya hukum.
“Tidak usah takut. Nanti juga akan kami upayakan langkah hukum. Terkait masalah pinjol, nanti urusannya dengan OJK” tambahnya lagi.
Selain itu, Sutiaji akan koordinasi lanjutan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang terkait kerjaan baru bagi Mawar sebagai guru
“Akan difasilitasi oleh Dinas Pendidikan agar ibu tersebut juga dapat terus memberikan sumbangsihnya bagi dunia pendidikan di Kota Malang,” papar Sutiaji.
Orang nomor satu di Pemkot Malang ini juga berpesan agar masyarakat selalu berhati-hati dan waspada terhadap tawaran pinjol ilegal. Agar tidak ada lagi kasus-kasus serupa di Kota Malang.
“Ketimbang memanfaatkan pinjol yang menjerat saya harap masyarakat dapat lebih memanfaatkan program OJIR untuk melakukan pinjaman yang sifatnya mendesak dan bukan konsumtif,” tandasnya.(der)