Manipulasi Jarak Domisili di Tengah Minimnya Daya Tampung SMP Negeri

Dindik Kota Batu mengungkapkan timpangnya daya tampung SMP negeri menjadi faktor untuk memanipulasi jarak dengan menggunakan surat keterangan domisili. Cara itu agar bisa lolos jalur zonasi PPDB SMP. (MG1/Malangvoice)

MALANGVOICE – SMP negeri di Kota Batu jadi rebutan setiap memasuki tahun ajaran baru. Sementara, terdapat ketimpangan antara daya tampung SMP negeri dengan jumlah lulusan peserta didik SD se Kota Batu.

Kapasitas SMP negeri hanya mampu menyerap 1.519 pelajar dari total lulusan SD negeri maupun swasta serta MI sebanyak 3.300. Di Kota Batu terdapat 7 SMP berstatus negeri.

Dindik Kota Batu menyebutkan, masih 1472 pelajar yang sudah diterima. Kekurangan pendaftaran itu berada di SMPN 5 Kota Batu di Desa Sumberbrantas. Di sekolah tersebut, dari tiga rombel yang disediakan, baru terisi 2 rombel.

Kepala Dindik Kota Batu, Eny Rachyuningsih mengatakan, timpangnya rasio daya tampung dan jumlah lulusan, memicu persaingan. Sehingga wali murid peserta didik baru mencari cara agar bisa lolos jalur zonasi PPDB SMP. Salah satunya merekayasa alamat dengan hanya berbekal surat keterangan domisili (SKD).

“Dindik dan DPRD Kota Batu sepakat PPDB jalur zonasi tak menggunakan surat domisili. Hanya mengacu pada kartu keluarga seperti PPDB tingkat SMA,” ujar Eny.

Ditiadakannya penggunaaan SKD ini, diyakini dapat menutup celah kecurangan jalur zonasi saat pelaksanaan PPDB SMP tahun 2023 nanti. Lebih lanjut, Eny juga menyampaikan jika panasnya PPDB di Kota Batu disebabkan oleh berbagai hal.

“Mulai dari daya tampung terbatas, juknisnya ‘mliyut-mliyut’ pakai domisili boleh KK juga boleh. Perlu diketahui surat domisili bukan prodak dari Dindik, tapi dari desa/kelurahan,” ujarnya.

PPDB jalur zonasi di Kota Batu sudah menggunakan sistem kuota. Setiap desa yang berdekatan dengan sekolah disediakan kuota yang berbeda. Jumlah kuota itu dihitung dari jumlah lulusan SD setempat. Karena murni menggunakan sistem tersebut ada beberapa desa yang tidak masuk. Salah satunya Desa Pendem

“Mereka tidak bisa masuk SMPN 4 maupun 6 dan. Akhirnya saya ‘dikeroyok’ masyarakat. Akhirnya kami menambah satu kelas. Namun, kebijakan itu ditentang sekolah swasta karena pendaftarnya berkurang,” papar Eny.

Kabid Pembinaan SMP Dindik Kota Batu, Hariadi menambahkan, sebelum dilakukannya PPDB jalur zonasi, H-3 sebelumnya pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Itu bertujuan agar tidak ada kesalahan dalam penitikan lokasi.

“Untuk PPDB yang akan datang, surat keterangan domisili diusulkan tidak dipergunakan lagi kecuali kondisinya darurat seperti ada bencana. Jadi pendaftarannya hanya menggunakan KK, melalui NIK para pelajar nantinya sudah bisa menemukan titik koordinatnya,” sebut dia.(der)