Maling Motor Spesialis Event Dibekuk Polres Batu

MALANGVOICE– Sat Reskrim Polres Batu meringkus dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Berinisial BSM warga Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang dan NRH warga Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Mereka melancarkan aksi pencurian di dua tempat berbeda di Kabupaten Malang. Yakni di wilayah Kecamatan Sumberpucung dan Kecamatan Pujon. Kedua terduga pelaku itu menggasak sepeda motor di setiap ada gelaran event. Memanfaatkan kelengahan pemilik motor yang sedang asyik menikmati pertunjukkan.

Seperti saat melancarkan aksi pencurian di Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang pada 7 Januari lalu sekitar pukul 10 malam. Saat itu, keduanya melihat hiburan sound horeg kemudian membidik satu motor Honda matic.

“Pelaku yang memang memiliki latar belakang tindak pidana, lalu merusak kunci stir menggunakan alat kunci T,” ujar Wakapolres Batu, Kompol Danang Yudanto saat konferensi pers ungkap kasus curanmor di Mapolres Batu, Jumat (24/1).

Polisi menyita sejumlah barang bukti, salah satunya sepeda motor yang dikendarai pelaku saat melancarkan aksinya. Keduanya dijerat dengan pasal 363 KUHP ayat (1) huruf 4 dan 5 tentang pencurian dengan pemberatan (curat). Dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo mengungkapkan, kedua terduga pelaku merupakan spesialis curanmor yang mengincar situasi ramai. Seperti yang dilakukan di Kecamatan Sumberpucung dan Kecamatan Pujon.

“Kalau kita perhatikan, biasanya saat ada event si korban jarang memperhatikan kendaraannya. Kelengahan ini yang dipakai oleh pelaku untuk mencuri motor,” ujar Rudi.

Ia melanjutkan, kedua tersangka ditangkap petugas saat berada di kediamannya masing-masing. Sementara, itu, petugas masih melakukan penyelidikan untuk mencari sepeda motor hasil curian.

“Infonya dijual di salah satu kota di Jatim. Kami masih melakukan pengembangan di sana. Oleh pelaku motor hasil curian dijual Rp3 juta tanpa surat,” ungkap Rudi.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait