Macak Polisi Bawa Borgol, Kawanan Begal Sasar Mahasiswa di Batu

Kapolres Batu, AKBP Budi Hermanto beserta jajarannya menunjukkan sejumlah barang bukti dlaam konferemsi pers di Polres Batu, Rabu (6/3). (Foto: Ayun)

MALANGVOICE – Sebanyak tiga orang begal yang beraksi di Jembatan Cangar atau perbatasan Kabupaten Mojokerto dan Kota Batu berhasil ditangkap Polres Kota Batu pada 1 Maret 2019. Dalam aksinya pelaku tersebut berlagak sebagai polisi.

Pelaku masing-masing adalah adalah Sumardi asal Desa Gempol Gresik, Andri Tri Ronaldo asal Desa Babat Pakal Surabaya, dan M. Arwan Efendy asal Desa Dadap Kuning Kota Gresik.

Kapolres Kota Batu, AKBP Budi Hermanto mengatakan dalam aksinya tiga pelaku mendatangi empat korban sedang berswafoto di Cangar. Kemudian tersangka menanyakan kelangkapan surat kendaraan bermotor dengan membawa borgol.

“Dalam aksinya tersangka mengajak empat korban yang merupakan mahasiswa Unitri Malang untuk masuk ke dalam mobil kemudian memborgol korban. Dan korban tersebut dibuang ke Mojokerto,” ujar Buher, sapaan akrabnya.

Dalam aksinya, komplotan itu mengambil barang milik korban, antara lain sepeda motor, kamera dan ponsel.

Dari penangkapan para pelaku, Polisi pun mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, dua buah handphone Xiaomi, satu buah tas ransel warna abu-abu, tiga buah helm standar, dan dua buah borgol.

Buher mengatakan, berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka telah melakukan aksinya baru satu kali. Namun modus masih diselidiki. Artinya dalam pemeriksaan nanti pihaknya masih mendalami apakah modus ini sudah dilakukan berkali-kali di wilayah Batu atau di lokasi lain.

Dari penangkapan tersebut, tiga tersangka diancam dengan pasal 368 tentang pemerasan dengan ancaman maksimal 12 tahun.

“Kami masih terus selidiki kasus ini,” tegasnya. (Der/Ulm)