Loh, Ternyata Ada Ratusan ASN Pemkot Batu Bolos Kerja?

MALANGVOICE – Hari pertama kerja setelah libur panjang lebaran rupanya ada ratusan ASN (aparatur sipil negara) Pemerintah Kota (Pemkot) Batu bolos. Dinas terkait bakal memanggil ASN tercatat bolos tersebut untuk klarifikasi.

Data yang dihimpun dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batu ada 107 ASN berstatus PNS tidak hadir. Sedangkan untuk non PNS sebanyak 20 orang tidak hadir. Data ini merupakan hasil rekapitulasi absensi apel pagi, Kamis (21/6).

Kepala BKPSDM Kota Batu Wiwik Sukesi mengatakan, pihaknya akan menindak tegas PNS dan Non PNS yang tidak masuk kerja atau bolos pada hari pertama pasca cuti bersama libur lebaran. Selain tanpa keterangan, beberapa dari ASN dan Non ASN yang tidak masuk tercatat ada dengan keterangan jelas. Seperti sedang dinas luar (DL), dinas dalam (DD) dan tugas belajar hingga cuti melahirkan. Untuk keterangan DL ada beberapa ASB pergi ke Surabaya sebagai protokol Halabihalal di Pemprov Jatim.

“Dari hasil rekapitulasi absensi yang masuk, kami sudah kirim dulu kepada Menteri Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi. Sedangkan untuk sanksi yang akan diberikan juga menunggu dari kementerian,” kata Wiwik.

Dasar hukum yang digunakan untuk menindak PNS sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai dan PP nomor 11 tentang manajemen ASN.

“Kami akan panggil PNS dan non PNS yang bolos untuk dimintai keterangan,” sambung dia.

Wiwik menambahkan, pada tahun sebelumnya hampir tidak ada sanksi berat yang diberikan kepada PNS atau non PNS yang bolos di hari pertama. Sebab banyak dari mereka saat masuk kerja (tanpa keterangan) membawa surat dokter dan beberapa alasan yang bisa diterima seperti kehabisan tiket saat mudik.

“Selama kami panggil dan bisa memberikan alasan masuk akal ya tidak akan ada sanksi berat. Mungkin memberikan teguran saja,” tutupnya.(Der/Aka)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait