Lima Kecamatan Malang Utara Gabung Polresta Malang

Kapolres Malang Kota, AKBP Singgamata

MALANGVOICE – Polres Malang Kota dalam waktu dekat bakal berubah menjadi Polresta Malang, dengan perluasan tambahan 5 kecamatan.

Selain 5 kecamatan di Kota Malang yang selama ini menjadi wilayah Polres Malang Kota, nantinya 5 kecamatan di Kabupaten Malang bakal masuk wilayah Polresta Malang.

Kapolres Malang Kota, AKBP Singgamata menyebut, tambahan itu adalah Kecamatan Lawang, Kecamatan Singosari, Kecamatan Dau, Kecamatan Pakis, dan Kecamatan Karang Ploso.

Saat ini, proses perluasan itu sedang berlangsung. “Kami masih melengkapi syarat-syaratnya. Nanti Kapolresta dijabat Kombes Pol (Komisaris Besar Polisi, red),” kata Singgamata.

Ia menambahkan, kajian perluasan wilayah sampai saat ini masih berlangsung. Polres Malang Kota sudah mengajukan perluasan ini ke Polda Jatim.

“Kami sedang mengkaji terkait data-data kriminalitas dan kamtibmas. Yang jelas setelah ini kami makin sibuk,” paparnya.

Mantan Kapolres Lumajang itu mengaku, telah berkoordinasi dengan Pemkot Malang terkait hal ini. Sebab, salah satu syarat perluasan harus ada rekomendasi Pemda setempat. Dikatakannya, Pemkot menyambut positif rencana Polres Malang Kota menjadi Polresta.

“Nanti setelah diperluas tentu tantangan lebih kompleks. Kami juga harus lebih siap,” tambahnya.-