Libur Sekolah, Imunisasi ORI Difteri Dilakukan di Puskesmas dan Posyandu

Kepala Seksi Imunisasi Dinkes Kota Malang, Anik Hertin. (Lisdya)
Kepala Seksi Imunisasi Dinkes Kota Malang, Anik Hertin. (Lisdya)

MALANGVOICE – Outbreak Response Immunization (ORI) tahap kedua akan dilaksanakan pada bulan Juli dan Agustus. Di bulan Juli masuk pelaksanaan dan di bulan Agustus agenda sweeping.

“Sudah berjalan sejak 2 Juli kemarin, karena sekolah libur jadi digerakkan di Posyandu dari 16 Puskesmas,” tegas Kepala Seksi Imunisasi Dinkes Kota Malang, Anik Hertin saat ditemui MVoice di kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, Senin (9/7).

Anik mengatakan, kurang sepekan memasuki tahun ajaran baru, Puskesmas diharapkan selesai ORI pada pekan depan.

Sedangkan untuk sekolah di Kota Malang yang akan dilaksanakan imunisasi ORI, mulai dari Paud hingga SMA/K dimulai pekan keempat bulan Juli hingga Agustus. “Baik negeri maupun swasta. Baik sekolah non formal seperti home schooling yang sudah terdaftar di Dinkes dan Kemenag itu juga jadi sasaran,” imbuhnya.

Lebih lanjut, wanita berkacamata itu menjelaskan sasaran untuk tahun ini dibagi menjadi dua, yakni Pusdatin dan Real. Untuk Pusdatin ada 226.452 sedangkan Real mulai usia 1-19 tahun sebanyak 257.881 anak.

“Pusdatin diperlukan untuk menghitung logistik,” tegasnya.

Sekadar diketahui, ORI adalah salah satu upaya penanggulangan suatu penyakit dengan pemberian imunisasi. Dan, pemberian imunisasi ini sebagai antisipasi mewabahnya penyakit yang menyerang saluran pernapasan dan bisa memicu kematian.

“ORI difteri perlu dilakukan tiga kali untuk membentuk kekebalan tubuh dari bakteri corynebacterium diphteriae,” tegasnya.

Menurutnya, ORI itu adalah wabah, justru penguatannya itu dilakukan saat imunisasi rutin. Wajib minimal untuk imunisasi rutin sebanyak tujuh kali, yakni mulai bayi (usia 2, 3, 4 bulan), usia 1,5 tahun serta saat kelas 1 kelas 2 dan kelas 5 SD.

“Jika kita sudah mendapatkan imunisasi yang rutin dan lengkap, bukan berarti kita kebal dan bebas dari penyakit difteri seumur hidup. Oleh sebab itu, imunisasi ini perlu dilakukan lagi setiap 10 tahun,” katanya.

Apabila telah menderita penyakit difteri, juga tetap harus diimunisasi. Setelah sembuh, penderita difteri harus diimunisasi sesuai dengan jadwal yang dianjurkan.(Der/Ak)