Lawan Covid-19, Akademisi UMM Serukan Media Prioritaskan Jurnalistik Positivisme

Ilustrasi Jurnalistik Positivisme
Ilustrasi Jurnalistik Positivisme (Ak/RawPx)

MALANGVOICE – Pegiat literasi media Widiya Yutanti berpandangan, di tengah pandemi novel coronavirus (Covid-19), penting agar media mengutamakan jurnalistik positivisme.

Ia menyoroti maraknya berbagai informasi corona melalui berbagai saluran media. Pasalnya, media memiliki peran strategis dalam menyampaikan fakta.

Meski demikian, lanjut dia, media harus tetap kritis dan prinsip jurnalistik positivisme menjadi prioritas saat ini.

“Hal ini untuk membangun optimisme, keyakinan dan harapan bersama,” kata Widiya dalam dialog interaktif bertajuk “Menjaga Kesehatan Batin & Akal di tengah Pandemi Covid-19”, Rabu (08/04).

Widiya yang juga pengajar Komunikasi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) juga mewanti-wanti agar masyarakat memiliki literasi informasi yang baik dengan cara. Pertama, selalu mengecek sumber informasi terkait fakta peristiwa yang disampaikan media.

Kedua, jangan mudah percaya hoaks apalagi sampai ikut memproduksi dan menyebarkan hoaks.

Ketiga, selalu berfikir positif dan optimis, karena dapat membantu menjaga imunitas tubuh kita.

Keempat, tetap jaga hubungan baik dengan keluarga dan teman. Kelima, jalankan pola hidup sehat seperti jaga kebersihan diri dan lingkungan, makan makanan yang sehat, olah raga dan lakukan hobi yang positif.

Keenam, ikuti anjuran pemerintah (protokol pemerintah) untuk tetap menjaga physical distance (jaga jarak).

Ketujuh, saling menghargai, empati, jangan ada curiga dan stigmatisasi negatif. Dan, kedelapan, banyak beribadah dan berdoa.

“Jadi, semua elemen harus hand in hand. Khususnya media, saat ini memiliki peran yang sangat strategis sebagai social and psychological therapy melalui sajian berita yang akurat, positif dan sehat,” pungkasnya.

Menurut Widiya, kurang baiknya komunikasi publik dari pemerintah, ditambah lagi adanya histeria media massa dan media sosial serta kurangnya literasi informasi dan media pada masyarakat dapat menimbulkan kerentanan sosial (social vulnerability) yang dapat berpotensi munculnya tindakan apatis, irasional, bahkan kriminal.(Der/Aka)