Laka Kerja PG Kebonagung, Satreskrim Polres Malang Periksa Lima Saksi

Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro, saat memberikan keterangan kepada awak media. (MVoice/Toski D).

MALANGVOICE – Satreskrim Polres Malang terus melakukan penyelidikan atas peristiwa kecelakaan (Laka) kerja di pabrik gula (PG) Kebonagung, pada Senin (5/6) lalu.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara Satreskrim Polres Malang, diketahui korban bernama M Faruk (25), warga Jalan Langsep, Kecamatan Pakisaji.

Korban diduga hendak memperbaiki lampu yang berada dekat mesin penggilingan atau mixer. Saat akan mengganti lampu yang rusak, korban terpeleset dan terjatuh sehingga mengalami sejumlah luka serius di bagian dada dan paha.

Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Riski Saputro saat dikonfirmasi awak media mengatakan, hingga saat ini telah memeriksa sebanyak lima orang saksi untuk dimintai keterangan terkait insiden yang menewaskan pegawai kontrak bagian kelistrikan.

“Kejadiannya Senin (5/6), tapi kami baru mengetahui pada esok harinya (Selasa 6/6). Karena PG Kebonagung tak melaporkan adanya dugaan laka kerja tersebut, dan saat akan melakukan olah TKP tidak diizinkan. Baru pada Kamis (8/6) kemarin, PG Kebonagung memberikan izin olah TKP, Jumat (9/6) kemarin kami mulai meminta keterangan beberapa saksi,” jelasnya.

Wahyu menjelaskan, dalam peristiwa itu, petugas Satreskrim Polres Malang telah memeriksa lima orang saksi untuk dimintai keterangan. Kelima saksi tersebut merupakan pegawai dari PG Kebonagung.

“Kami masih melakukan penyelidikan dan sudah meminta keterangan lima saksi. Mereka adalah Kasubsi Personalia, Kasi Teknik, Kabag Teknik, Kasi Masakan Putaran, dan tenaga teknik listrik,” terangnya.

Selain itu, lanjut Wahyu, pihaknya juga berkoordinasi dengan RS Wava Husada, Kepanjen untuk mendapatkan hasil Visum Et Repertum (VER) atas kematian korban.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan RS Wava Husada untuk mengetahui hasil VER dari kematian korban,” tandasnya.

Sebagai informasi, dalam peristiwa kecelakaan kerja pada karyawan Pabrik Gula (PG) Kebonagung, tersebut pihak management PG Kebonagung sempat merahasiakannya, sehingga semua karyawan tidak diperbolehkan memberikan informasi kepada siapa pun, termasuk kepada wartawan.(end)