Lahan TPA Talangagung Akan Diperluas Hingga 5 Hektare

Suasana TPA Talangagung. (Toski D)
Suasana TPA Talangagung. (Toski D)

MALANGVOICE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terus berupaya mengoptimalkan layanan di sektor persampahan. Salah satu upaya yang kini sedang dilakukan adalah memperluas lahan Tempat Pembangunan Akhir (TPA) Talangagung.

“Sekarang ini masyarakat mulai sadar untuk membuang sampah ditempatnya, otomatis perluasam TPA Talangagung agar bisa menampung sampah yang volumenya selalu naik serta inovasi yang kami lakukan bisa optimal,” Kata Kepala TPA Talangagung, Rudy Santoso, Rabu (3/10).

Ia menjelaskan penambahan lahan sebanyak 5 hektar di TPA Talangagung akan dilakukan di sisi selatan. Tujuannya, selain memaksimalkan layanan, juga sebagai tempat pemrosesan akhir.

“Selain untuk sampah, nantinya juga akan dibangun labroratorium pengembangan dan penerapan teknologi persampahan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Malang, Subur Hutagalung mengatakan, pihaknya telah berupaya melakukan pembebasan lahan milik warga guna mendukung optimalisasi pelayanan TPA Talangagung.

“Kami sudah melakukan tinjau lapang dan konsultasi publik,” ucapnya.

Namun, lanjut Subur, untuk penyelesaian secara total masih belum bisa dilakukan, karena terkendala warga yang masih belum setuju. Akan tetapi, saat ini Kepala Desa Talangagung tengah berusaha melakukan pendekatan dan negoisasi.

“Lahan yang kami bebaskan itu milik 17 orang, dengan luasan 3,7 hektare dengan biaya sebesar Rp 6,2 milyar yang berasal dari APBD tahun 2018,” tegasnya.(Hmz/Aka)