MALANGVOICE – Ali Wava, salah satu tahanan yang kabur dari Mapolres Malang, Rabu (19/4) dini hari, berhasil ditangkap.
Tersangka ditangkap tim buru pada Senin (24/4) sekitar pukul 23.00 WIB, di pinggir kebun tebu Dusun Baran Mogal, Desa Gunungsari, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang.
“Tahanan lain masih kami kejar,” kata Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, beberapa menit lalu.
Pihaknya telah berhasil menangkap kembali 11 tahanan dari 17 tahanan yang kabur. Bahkan, otak pelarian diamankan tidak kurang dari 24 jam pasca melarikan diri.
Sebagian tahanan bahkan ada yang menyerahkan diri ke Mapolres Malang.
“Sudah saya tegaskan, sampai kapanpun akan kami kejar dan cari. Lebih baik menyerahkan diri,” jelas Ujung.