Lagi, Dua Korban Pungli Oknum Pegawai BPN Lapor Polisi

Dua korban Pungli oknum pegawai BPN saat melapor ke Polres Batu didampingi Direktur GGAA.(miski)
Dua korban Pungli oknum pegawai BPN saat melapor ke Polres Batu didampingi Direktur GGAA.(miski)

MALANGVOICE – Dua korban oknum pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pungli, melapor ke Polres Batu, Selasa (15/11).

Andra Warsito dan Muhammad warga Pandanrejo yang juga masih saudara itu didampingi Direktur Good Governance Aktivator Alliance. Andra diminta membayar Rp43,5 juta, dicicil tiga kali, yakni Rp10 juta, Rp10 juta dan terakhir Rp23,5 juta.

“Tanah milik saya luasnya 170 meter persegi. Ngurusnya baru tahun 2016, kebetulan di Kantor BPN diterima Totok,” kata dia, saat di Polres.

Ia mengiyakan tawaran oknum pegawai tersebut karena dijanjikan masa mengurusnya lebih cepat.

“Saya serahkan uangnya juga di BPN, Totok bilang kalau berkas-berkas milik saya biar dibawa masuk ke dalam sama dia, supaya lebih cepat prosesnya,” jelas dia.

Sementara, korban lain, Muhammad mengaku diberdaya sama oknum pegawai BPN Pungli. Ia semula datang ke Kantor BPN untuk balik nama tanahnya seluas 350 meter persegi.

Baca: Oknum Pegawai BPN Lakukan Pungli Hingga Ratusan Juta

Ia telah menyerahkan uang Rp3 juta beserta sertifikat asli tanahnya.

“Karena satu kekuarga sini biar saya uruskan semua,” ungkap Muhammad menirukan ucapan Totok Purwantoro, oknum pegawai BPN.

Sekadar diketahui, kepolisian telah menerima laporan dan memeriksa lima korban dan dua korban lain melapor hari ini.