MALANGVOICE – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Malang, Kusmantoro Widodo, mendesak Pemkab Malang agar mewajibkan para pelaksana proyek ataupun perusahaan untuk mengikutkan karyawannya dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Dia meminta agar Pemkab atau Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) serta Dinas Pekerjaan Umum memastikan, perusahaan pelaksana proyek melindungi pekerja dengan BPJS Ketenagakerjaan.
“Hal ini berkaitan dengan kecelakaan kerja proyek kolam renang yang terjadi Selasa (6/9),” jelas dia kepada MVoice.
Kus menjelaskan, melindungi keselamatan kerja dan kesehatan kerja, sudah menjadi kewajiban perusahaan untuk mengikutkan BPJS Ketenagakerjaan.
“Jika dalam kasus tersebut pekerja tidak diikutkan BPJS Ketenagakerjaan, maka kewajiban pelaksana untuk membiayai dan menyantuni korban, minimal sama dengan BPJS Ketenagakerjaan,” imbuh politisi Golkar ini.