MALANGVOICE- Smartphone dianggap sebagai salah satu faktor pemicu tingginya angka kejahatan pada anak. Mengenai hal ini, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Malang, Kusmantoro Widodo, berpendapat, guru juga memiliki peranan penting.
Menurutnya, guru di sekolah juga harus turut mengawasi penggunaan handphone siswa di sekolah. Artinya, guru bisa mengecek isi gawai para siswa. Melihat apa saja yang disimpan siswa, mulai dari gambar hingga video.
“Bukan merusak privasi, namun memastikan bahwa isi handphone siswanya tidak ada isi yang mengkhawatirkan,” jelasnya.
Menurutnya, hal ini dalam upaya untuk mencegah siswa melakukan hal-hal yang mengkhawatirkan.
“Orang tua harus menjadi pengontrol di rumah untuk mengawasi anaknya agar tetap dalam koridor yang wajar,” tegasnya.