Kurang Lengkap, 90 Persen Berkas Bacaleg Dikembalikan

Ketua KPU Kota Batu Rochani. (Aziz Ramadani/MVoice)
Ketua KPU Kota Batu Rochani. (Aziz Ramadani/MVoice)

MALANGVOICE – KPU Kota Batu merampungkan verifikasi berkas administrasi Bacaleg 15 partai politik (parpol). Hasilnya dari total 324 Bacaleg, 90 persen berkas persyaratan dikembalikan karena kurang lengkap.

“Ya, hasil verifikasi sudah kami serahkan. Kami harap parpol mempelajari betul. Masa perbaikan 10 hari,” kata KPU Kota Batu Rochani kepada MVoice, Senin (23/7).

Masa perbaikan itu, lanjuy Rochani, mulai 22 – 31 Juli. Dijelaskannya, berkas kurang lengkap seperti dalam form BB.1 dan BB.2. Dicontohkannya, kurang tanda tangan, hingga ijazah belum ada legalisir.

“Ada juga status pekerjaan Bacaleg yang masih PNS padahal sudah pensiun. Ada juga anggota dewan aktif tapi ditulis pekerjaan petani,” beber dia.

“Jika memang sudah mengundurkan diri dari ASN atau Guru, harus disertai surat keterangan pengunduran diri,” tutup perempuan juga pernah staf ahli PP OTODA Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ini.(Der/Aka)