Kuasa Hukum Mantan Wali Kota Batu Seret Dua Orang ke Jalur Hukum, Ada Apa?

Kuasa Hukum Mantan Walikota Batu Saat Diwawancarai Awak Media (Achmad Sulchan An Nauri)

MALANGVOICE – Dua orang harus berurusan dengan hukum lantaran abaikan somasi dari mantan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko (ER) 13 November lalu. Keduanya adalah Choiriyah dan Adi Satrio Widodo alias Adi Tamboen. Dua orang itu dilaporkan ER melalui kuasa hukumnya Heli, Jum’at (27/11).

Somasi yang dilayangkan oleh ER melalui Heli adalah tindak lanjut pernyataan Choiriyah melalui media massa pada 11 November lalu. Pernyataannya berisi tentang dirinya yang telah ditipu oleh Adi Tamboen.

Pada 2016 lalu Adi Tamboen mengaku sebagai orang kepercayaan ER, saat itu ER masih menjadi Walikota Batu. Berdasarkan keterangan Choiriyah ia ditipu oleh Adi Tamboen untuk memuluskan proyek yang telah dijanjikannya hingga mencapai kerugian Rp 140 juta.

Heli mengatakan bahwa ER meminta kepada keduanya untuk klarifikasi dan meminta maaf kepada dirinya melalui Heli. Karena ER merasa tidak pernah meminta proyek kepada Adi Tamboen. Namun permintaan itu diabaikan.

“Somasi kami tidak digubris dan dianggap gertak sambal saja,” jelas Heli. Akhirnya Heli melakukan tindakan tegas melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.

Menurutnya ketegasan ini dilakukan karena bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat Kota Batu. “Kata klien kami agar tidak terjadi preseden buruk dikemudian hari,” lanjutnya.

Choiriyah merupakan warga Desa Tambaksari, Tajinan, Kabupaten Malang. Sedangkan Adi Tamboen diketahui terdata sebagai warga Desa Oro-oro Ombo, Kecamatan Batu, Kota Batu.

Namun, tampikam datang dari Adi Tamboen. Ia merasa tidak mengabaikan somasi yang dilayangkan ER melalui kuasa hukumnya.

Ia mengaku telah menyiapkan surat permohonan maaf, namun karena kesehtannya menurun maka surat itu belum tersampaikan. “Kesehatan saya menurun dan saya nggak punya nomor Pak Heli,” jelas Adi Tamboen melalui saluran telepon.

Dengan pernyataan tersebut Adi Tamboen mengaku belum sempat menyampaikan maksudnya pada Heli. Ditambah lagi ia mengaku baru mendapat nomor kontak Heli.

Adi merasa dirinya tidak memiliki niat untuk menjatuhkan martabat mantan Walikota ER. “Kalau perlu saya akan menemui Pak Eddy Rumpoko, minta maaf ke beliau. Kalau diizinkan. Intinya saya tidak ingin memperpanjang masalah,” lanjut Adi.

Adi juga menyinggung persoalan yang berhubungan dengan Choiriyah. Pihaknya akan bertanggungjawab menyelesaikan tanggungan uang senilai Rp 140 juta kepada Choiriyah.

“Saya belum ada komunikasi lagi dengan Bu Choiriyah. Intinya saya mohon waktu menyelesaikan tanggungan ke beliau,” ucap Adi.

Perselisihan antara Choiriyah dan Adi Tamboen yang menyeret nama ER di dalamnya, bermula saat Adi Tamboen menjanjikan pekerjaan proyek pembangunan Pasar Sidomulyo kepada Choiriyah.

Janji itu disampaikan Adi kepada Choiriyah pada 23 April 2016 lalu dan saat itu Eddy Rumpoko (ER) masih menjabat Walikota Batu. Berbekal pengakuannya yang dekat dengan ER, Adi lantas meminjam uang kepada Choiriyah.

Choiriyah mengaku jika uang yang dipinjamkan lebih dari Rp 140 juta. Uang itu untuk menjamu tamu-tamu ER yang berkunjung ke Kota Batu. Sekaligus untuk memuluskan pelaksanaan proyek pembangunan Pasar Sidomulyo. Meski akhirnya, saat ini uang itu tak kunjung kembali dan proyek yang dijanjikan meleset.

Lantas ia meminta Adi Tamboen untuk mengembalikan uangnya setelah janji itu tak terealisasi. Namun uang yang diminta masih belum diterima Choiriyah hingga saat ini. Terakhir Choiriyah berkomunikasi dengan Adi Tamboen pada Agustus lalu.(der)