MALANGVOICE-Pemkot Batu ternyata belum selesai juga menyusun Kebijakan Umum APBD dan Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS). DPRD menyebut lambatnya langkah eksekutif ini berpengaruh pada pekerjaan lain.
Ketua DPRD, Cahyo Edi Purnomo, mengungkapkan, pihaknya tidak dapat berbuat banyak dan dibuat menunggu oleh eksekutif.
“Kami minta cepat, kalau bisa akhir Agustus ini selesai. Banyak pekerjaan rumah di dewan yang harus dikerjakan,” kata dia, Selasa (16/8), malam.
Lambatnya KUAPPAS berpengaruh pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK), sehingga dana desa bagi 19 desa di Kota Batu juga bisa dipastikan terlambat.
“Dana desa bisa dicairkan jika PAK selesai,” jelas politisi PDIP ini.
Menurutnya, dewan memiliki pekerjaan cukup banyak, penyusunan SOTK, APBD murni, beberapa Perda dan jadwal turun ke masyarakat.
“Kami tidak mau gara-gara pembahasan KUAPPAS semua pekerjaan mundur dan tidak selesai tahun ini. Kami sudah minta eksekutif bekerja ekstra,” tandas dia.