KPU Putuskan Tutup Nama Wali Kota Batu

Komisioner KPU, Totok Hariyono

MALANGVOICE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang memastikan akan menutup nama Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, diganti menjadi Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang.

Kebijakan itu merujuk pada surat rekomendasi Panwaslu Nomor 196/Panwaslih-kab/MLG/IX/2015 perihal penjelasan tentang rekomendasi penarikan spanduk, tertanggal 28 September 2015.

Komisioner KPU, Totok Hariyono, mengatakan, keputusan itu sesuai rekomendasi Panwaslu.”Kami masih cari rekanan untuk pembuatan stiker penutup nama Wali Kota Batu, paling satu minggu ke depan sudah selesai,” katanya, di Kantor KPU, beberapa menit lalu.

Kutipan rekomendasi Panwaslu terhadap KPU agar nama Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, diganti dengan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang.
Kutipan rekomendasi Panwaslu terhadap KPU agar nama Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, diganti dengan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang.

Pihaknya sangat menghargai apabila LO Paslon nomor 2 melakukan langkah lebih lanjut terkait keputusan ini. Sebab pihaknya sudah menggelar pertemua dua kali bersama LO akan hal ini.

Langkah ini sekaligus menepis adanya rumor KPU tidak netral dalam pelaksanaan Pilkada.”Kami ingin menjalankan amandemen UU dan mencari solusi terbaik atas masalah yang ada,” paparnya.

Sebelumnya, KPU Provinsi menyarankan supaya gambar dan nama Wali Kota Batu agar ditutup. Sedangkan, Bawaslu Jatim memberikan saran supaya mencari solusi terbaik.

Sementara itu, LO Paslon nomor 2, Bambang Siswanto, menyebut, kapasitas timnya tidak menyuruh karena masing-masing memiliki domain.

“Nanti kami tindaklanjuti aksi KPU tersebut,” paparnya.