KPU-Panwaslu Kompak Tidak Ada Pelanggaran

Komisioner KPU dalam acara sosialosasi Pilkada Kabupaten Malang.

MALANGVOICE- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang menyebut, petahana yang muncul di survey merupakan peserta Pilkada 2014 lalu.

“Incumbent calon DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD kota/kabupaten, Presiden dan Wakil Presiden,” jelas Komisioner KPU, Abdul Kholiq dalam acara sosialisasi Pilkada di Hotel Santana, Kepanjen,  Senin (31/8) siang.

Basis data koresponden diambil dari pemilih kandidat pada Pilkada 2014. ”Sekali lagi hasil riset ini bukan dimaksudkan Pilkada 2015 atau mendukung salah satu kontestan Pilbup,” ungkap mantan Ketua Pemuda Pancasila  Kabupaten Malang itu.

Sedang alasan dipublisnya hasil riset usai penetapan cabup-cawabup, lanjut dia, karena sudah diatur oleh KPU pusat. Meliputi tentang waktu pelaksanaan dan persiapan (Maret-Juli), dan pengumuman hasil riset (Agustus-November).

“Semoga klarifikasi kami cukup menjawab dan kami tegaskan tetap netral dan independen,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Malang, M Wahyudi mengakui, pasca pemanggilan dan meminta klarifikasi anggota KPU tidak ditemukan adanya pelanggaran dan item (incumbent atau petahana) dalam hasil riset desiminasi pemilih.

“Tidak ada pelanggaran kode etik anggota KPU, hasil riset sudah sesuai petunjuk KPU pusat dan provinsi,” tandasnya.-