KPK Kembali Periksa 13 Anggota DPRD Kota Malang

Komisi A, Indra Tjahyono. (Lisdya)

MALANGVOICE – Hingga Sabtu (1/9) pemeriksaan terhadap anggota DPRD Kota Malang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berlanjut. Pemeriksaan dilakukan di Polres Malang Kota.

Pantauan MVoice, ada sebanyak 13 anggota DPRD yang datang untuk dilakukam pemeriksaan. Salah satunya yang terlihat yakni dari fraksi Demokrat, Indra Tjahyono.

Indra diperiksa kurang lebih sekitar 1 jam, mulai 09.44 hingga 10.51 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut ia menyampaikan terkait dengan kasus APBD-P 2015. “Saya diperiksa sebagai saksinya teman kami. Tersangka yang lainnya,” ujarnya.

Saat ditanya perihal siapa tersangka yang dimaksud, ia enggan menyebutkan siapa saja. “Ada tersangka yang lain, saya belum tahu penambahan tersangkanya berapa. Kita ini menjalankan proses hukum saja, kita jalani saja,” imbuhnya.

Diketahui, hingga saat ini anggota dewan yang hadir diantaranya Indra Tjahyono, Bambang Triyoso, Asia Iriani, Een Ambarsari, Moch Fadli, Suparno, Imam Ghazali, Choeroel Anwar, Teguh Mulyono, Choirul Amri, Sugiarto, Erni Farida, serta Diana Yanti. (Hmz/Ulm)