KPK Kembali ke Mapolres Batu, Selidiki TPK Gratifikasi Masa Anggaran 2011-2017

Penyidik KPK masuki Reskrim Polres Batu (Aan)

MALANGVOICE – Rabu (10/02) pukul 10.00 WIB, KPK kembali ke Mapolres Batu. KPK datang dengan menggunakan dua mobil dengan nopol B.

Sekitar lima penyidik KPK mendatangi Mapolres Batu. Saat ini KPK tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi Pemkot Batu masa anggaran 2011-2017.

Salah satu penyidik membawa koper berwarna hitam. Kelima penyidik itu ketika datang langsung menuju ke Reskrim Polres Batu.

Diduga penyidik KPK kembali menyelidiki beberapa saksi. Pasalnya, kemarin KPK juga telah menyelidiki empat saksi di Reskrim Polres Batu.

Yakni, Kepala Bagian Umum PT. Kusumantara Graha Jayatrisna Estate, Abdul Jamal, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Batu Alfi Hidayat. Plt. Kepala Dinas Perumahan Dan Permukiman Kota Batu Eko Suhartono dan Kepala Bagian Pengadaan Barang Dana Jasa Pemkot Batu, Endro Wahjudi.

Hingga berita ini ditulis belum ada konfirmasi dari Jubir KPK terkait siapa yang akan diperiksa.(der)