KPK Geledah Diskumdag, Sekertaris Diskumdag: Tak Ada Dokumen yang Dibawa

KPK bawa dua koper setelah rampung menggeledah Diskumdag dan BKD (Achmad Sulchan An Nauri)

MALANGVOICE – Penggeledahan KPK terkait penyidikan dugaan gratifikasi Pemkot Batu masa anggaran tahun 2011-2017 masih berlanjut. Hari ini, Senin (11/01) dua OPD jadi sadaran KPK.

Keduanya adalah Badan Keuangan Daerah (BKD) yang dulunya Dispenda dan Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan (Diskumdag). Penggeledahan di Diskumdag berlangsung dari Pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB.

Sedangkan di BKD dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Hal ini dikonfirmasi oleh Plt Jubir KPK, Ali Fikri.

“Hari ini (11/01) KPK lakukan penggeledahan di Dinas Koperasi UMKM perdagangan dan Dinas BKD,” ujarnya.

Hal tersebut juga dikonfirmasi oleh Sekertaris Diskumdag, Kairo Latif. Ia mengatakan ada sekitar 10 orang yang menggeledah Kantor Diskumdag.

“Penggeledahan dimulai dari jam 10.00 WIB sampai 13.00 WIB,” jelasnya. Ia mengaku dirinya ditanyai oleh petugas KPK terkait perizinin pada tahun 2011-2017.

Selain itu ia mengungkapkan bahwa ruangan yang dimasuki oleh KPK adalah runang Kepala Diskumdag. Namun ia mengatakan bahwa tidak ada dokumen yang dibawa.

“Intinya tidak ada dokumen yang dibawa oleh KPK, nihil,” tandasnya.(der)