KPAI: Selain Korban, Pelaku Bullying Perlu Direhabilitasi

MALANGVOICE – Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengatakan bullying sangat berdampak negatif terhadap semua pihak yang terlibat, baik terhadap korban, pelaku, saksi serta terhadap sekolah jika terjadi di lembaga pendidikan.

Retno juga mengatakan, bullying biasanya terjadi berulang dalam jangka waktu yang cukup panjang.

Ia menjelaskan, dampak bullying yang dirasakan korban bermacam, di antaranya mengalami depresi, kurang menghargai diri sendiri, memiliki masalah kesehatan akibat psikologis dan prestasi akademik menurun, serta dapat memiliki pikiran untuk bunuh diri.

“Korban bullying harus dibantu agar bisa melindungi dirinya. Hal ini bisa dilakukan dengan mendorong rehabilitasi korban bully yang sangat penting, karena akan mengobati luka batinnya sehingga tidak akan memiliki perasaan pembalasan,” ujar Retno kepada MVoice, usai mengampanyekan stop bullying di SMKN 4 Malang, Rabu (1/8).

Menurut Retno, bahkan pelaku bullying sebagian besar pernah menjadi korban bully. Oleh karena itu menurut KPAI, pelaku juga harus direhabilitasi kejiwaannya, agar secara psikologis dapat pulih dari perasaan dendam dan tersakiti.

“Selain direhabilitasi, para korban juga bisa mengadu ke KPAI melalui website resmi jika tidak berani mengadu kepada orang tua maupun guru BK di dalam sekolahan. Bullying jangan dianggap remeh,” pungkasnya.(Der/Aka)