Kota Malang Zona Kuning Dulu, Belajar di Sekolah Kemudian

Wali Kota Malang Sutiaji berinteraksi dengan siswa yang memanfaatkan fasilitas internet gratis di Aula Kantor Kelurahan Bandulan, Selasa (4/8). (Humas Pemkot Malang)

MALANGVOICE – Pemkot Malang masih ancang-ancang untuk membuka kembali kegiatan belajar mengajar di sekolah. Hal itu bisa segera diwujudkan jika status pandemi Covid-19 telah beranjak ke zona kuning.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, bahwa telah banyak masukan dari orang tua atau wali siswa agar sekolah kembali dibuka. Namun, pihaknya tetap mempertimbangkan perkembangan kasus penyebaran virus.

“Insya Allah dalam waktu dekat (buka sekolah), ketika kita bertahan dan masuk dalam zona kuning,” katanya, belum lama ini.

Wali Kota Sutiaji melanjutkan, meskipun kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka tidak harus menunggu zona hijau, masyarakat tetap diminta mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Maka tidak menutup kemungkinan akan kami buka sekolah tatap muka, dan tidak virtual (daring) lagi,” jelasnya.

Mekanismenya, jika sekolah kembali dibuka, nantinya sebagai permulaan penerapan dimulai dari 50 persen dari total pelajar setiap sekolah.

“Untuk kesiapan sekolah sudah siap. Beberapa bulan lalu sudah kita siapkan,” sambung dia.

Ia menambahkan, untuk pelajar atau siswa luar kota harus diantar.

“Tidak boleh menggunakan angkutan umum,” imbuhnya.

Seperti diberitakan, Kota Malang kini telah beranjak dari zona merah menjadi zona oranye kasus penyebaran Covid-19. Pemkot Malang optimistis dalam waktu dekat bisa menekan kasus penularan hingga naik ke status zona kuning. Besar harapan juga segera zona hijau alias nol kasus penularan virus.(der)