MALANGVOICE – Kota Malang telah masuk dalam Zona merah Covid-19. Status ini bersamaan dengan 19 daerah lain yang ada di Jawa Timur sejak Rabu (7/7).
Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, telah membahas peningkatan zona tersebut bersama Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad, Mayjen TNI Andi Muhammad dan pihak Rumah Sakit (RS) Soepraoen Kota Malang.
“Sudah saatnya mungkin kita akan membuat RS darurat,” ujarnya saat diwawancarai awak media Rabu (7/7).
Sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah mempersiapkan Safe House baru yang ada di Dieng, Malang dan kini berencana untuk melakukan penambahan RS Darurat.
“Jadi bukan Safe House saja, insyallah kami nanti akan berbicara dengan kepala-kepala rumah sakit untuk melakukan itu (penambahan RS Darurat),” tuturnya.
Penambahan RS Darurat ini sebagai salah satu upaya penyelesaian masalah ketersediaan kamar tidur atau bed yang mulai menipis di hampir seluruh RS Rujukan di Kota Malang. Hal itu akibat peningkatan kasus Covid-19 yang mengalami lonjakan signifikan beberapa waktu terakhir.
“Meninjau ke UGD tadi itu semuanya mulai dari Lavallet penuh, RSSA tadi kapasitas UGD 20 ya, tapi ternyata terisi sudah 40 yang waiting list,” terangnya.
Sutiaji, menambahkan telah mendapatkan saran dari Pangdivif 2 Kostrad untuk menggunakan RS Soepraoen sebagai RS Darurat.
“Karena jujur di kota malang ini sudah crowded ya. Semua bed sudah penuh. Ini tadi dengan pak Pangdivif 2 Kostrad menyarankan di Soepraoen. Jadi kita akan lakukan itu (Penambahan RS Darurat),” imbuhnya.
Dengan adanya RS Darurat itu, diharapkan bagi pasien covid-19 yang kondisinya mulai membaik dan tidak memerlukan penanganan khusus bakal di geser ke RS lainnya.
“Harapannya nanti orang-orang yang di RS kondisinya sudah tidak perlu mendapatkan penanganan khusus itu kita geser ke RS lain,” tutupnya.(end)