Korem 083/Bdj Klarifikasi Terkait Isu Penundaan Seminar Nasional FIS UM

Isi surat penundaan. (Istimewa)

MALANGVOICE – Korem 083/Bdj mengklarifikasi adanya berita terkait seminar nasional di UM yang ditunda. Pihaknya sama sekali tak pernah membatalkan seminar bertema Perubahan dan Kesinambungan Historis dalam Perspektif Keilmuan dan Pembelajaran tersebut.

Seminar itu sejatinya akan digelar pada 24 Oktober dengan menghadirkan beberapa narasumber.

Pihak Korem 083/Bdj mengklaim bahwa penundaan kegiatan seminar nasional itu murni dari pihak panitia tanpa intervensi apapun.

Pihak panitia yang di ketuai oleh Ari Sapto, telah menyampaikan permohonan maaf karena telah mencantumkan nama Korem 083/Bdj dan Kodim 0833/Kota Malang dalam surat pembatalan yang telah diterbitkan oleh stafnya.

Hal ini disampaikan Ari Sapto kepada Kapenrem 083/Bdj Mayor Inf Prasetya saat klarifikasi.

“Sekali lagi kami selaku panitia minta maaf atas keteledoran ini, dan hal ini akan dijadikan pembelajaran agar tidak terulang kembali. Murni pembatalan ini berasal dari pihak panitia, dalam hal ini kami dari Jurusan Ilmu Sejarah UM. Sekali lagi masalah ini janganlah dibesar-besarkan,” kata Ari.

Sementara itu, Kapenrem 083/Bdj Mayor Inf Prasetya menanggapi terkait pemberitaan itu. Pihaknya tidak pernah menerima pemberitahuan secara resmi tentang kegiatan seminar yang dilakukan kampus.

Menurut Prasetya, Korem 083/Bdj tak punya hak untuk melarang seminar itu. Namun, ia menyayangkan adanya berita media online yang menyebut institusinya tanpa adanya konfirmasi.

“Sekali lagi ini bukan ranah kami untuk melarang. karena kami tahu betul tentang UU No. 12 Tahun 2012 pasal 8 ayat 3 tentang kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik dan otonomi keilmuan perguruan yang merupakan tanggung jawab civitas akademika. Sekali lagi masalah ini sudah diklarifikasi oleh pihak panitia dan sudah selesai,” pungkasnya. (Der/Ulm)