MALANGVOICE – Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan owner The Nine House kepada Karyawan berinisial MT (38) terus berlanjut.
Koordinator Kuasa Hukum MT, Leo A Permana telah menyampaikan fakta baru berupa penemuan barang yang dibungkus dengan plastik kuning di Rumah Sakit Persada Hospital, Kota Malang.
Penemuan barang terjadi pada Selasa (22/6), saat ada dua orang berinisial C dan A bertamu ke korban yang sedang dirawat di RS Persada sekitar pukul 13.00.
“Saat itu korban sebenarnya tidak bersedia dan hanya memberikan waktu lima menit,” ujarnya pada Malangvoice.com, Jumat (25/6).
Ketika C dan A itu berkomunikasi dengan korban, ternyata terjadi pembahasan yang mengarah pada jalur perdamaian dalam permasalahan tersebut.
Lalu, saat kedua tamu itu keluar meninggalkan kamar MT, terdapat barang yang ditempatkan di plastik kuning tertinggal kamar MT.
“Kami tidak tahu apa yang ada di dalam plastik kuning itu. Barang itu tidak ada penyerahan ke kami, hanya ditinggal begitu saja. Tahu itu klien kami (MT) ketakutan dan langsung mengabarkan ke kami,” tuturnya.
Leo mengatakan saat itu bertepatan dengan petugas kepolisian datang untuk melakukan pemeriksaan pada MT di hari yang bersamaan. Kemudian pihak kuasa hukum langsung memberitahukan hal itu pada penyelidik yang datang.
“Kami tidak berani membuka barang itu dan akhirnya diamankan pihak rumah sakit,” ucap dia.
Lebih lanjut, pada Kamis (24/6) MT memenuhi panggilan polisi untuk pemeriksaan kedua. MT sempat ditanya terkait barang-barang yang ada di plastik kuning tersebut.
“Plastik kuning itu disita hari ini (24/6) oleh pihak kepolisian. Saat pemeriksaan korban ditanya beberapa barang didalamnya apakah benar milik MT. Saat itu MT mengaku memang ada beberapa barang miliknya dan beberapa milik saksi (N),” terangnya.
Dari situ, Leo membenarkan bahwa pada saat dugaan penganiayaan yang dialami MT, juga terjadi pengancaman dan perampasan.
“Tapi yang jelas semuanya kita serahkan kepada penyidik,” tandasnya.
Dari informasi yang didapat, pemeriksaan kedua MT, dimulai pada Kamis (24/6) sejak pukul 16.30 hingga 20.00.(end)