Koramil Singosari Berhasil Gagalkan Pelaku Curanmor, Satu Pelaku Masih Bocah

Pelaku saat berhasil di tangkap anggota Koramil Singosari. (Istimewa)
Pelaku saat berhasil di tangkap anggota Koramil Singosari. (Istimewa)

MALANGVOICE – Koramil 0818/26 Singosari berhasil menggagalkan pelaku pencurian kendaraan bermotor roda empat, di Asrama Koramil Singasari, Jalan Simpang Wijaya, Kelurahan Pagentan, Kecamatan Singosari, Kamis (8/2) malam.

Salah satu pelaku berinisial AF (15) warga Dusun Ngranggung, Desa Sukoharjo, Kecamatan Sleman, Yogyakarta, diamankan petugas.

Komandan Koramil (Danramil) 0818 /26 Singosari Kapten Arm. Abdul Kodir saat dihubungi menyampaikan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap pelaku curanmor yang masih di bawah umur.

Awalnya, pelaku AF bersama ketiga temannya, sekitar pukul 22.30 WIB, berupaya melakukan pencurian mobil di rumah Bambang Sujatmiko (46) warga Jalan Anjasmoro, Desa Turirejo, Kecamatan Lawang yang diparkir di pinggir jalan Simpang Wijaya Kelurahan Pagentan Kecamatan Singosari (depan rumah Dinas Koramil Singosari).

 Pelaku saat berhasil di tangkap anggota Koramil Singosari. (Istimewa)
Pelaku saat berhasil di tangkap anggota Koramil Singosari. (Istimewa)

Kodir menjelaskan, bahwa mobil jenis Daihatsu Zebra bernomor polisi L 1346 VE ini milik Serda Bambang Sujatmiko yang merupakan anggota Koramil Tirtoyudo.

“Saat gerombolan maling kendaraan ini berusaha membawa lari mobil tersebut, ulah mereka diketahui oleh Safiah Wardah Kamila (istri dari Serda Bambang) yang sontak berteriak maling dan didengar anggota piket Koramil Singosari yaitu Serda Dewa dan Sertu Paiman, tak lama mereka langsung menangkap AF, saat itu sedang berada di dalam mobil yang hendak di jalankan,” jelas Kodir.

Akan tetapi, lanjut Qodir, tiga pelaku lain berhasil melarikan diri, sedangkan satu pelaku AF mengalami nasib sial karena tertangkap, dan AF pun diserahkan ke Mapolsek Singosari. (Der/Ery)