Konsumen Ramayana Tak Komplain Kebijakan Plastik Berbayar

Suasana di kasir Ramayana Department Store (fia)

MALANGVOICE – Bersamaan launching program kantong plastik berbayar, Ramayana Department Store mulai memberlakukan kebijakan tersebut ke konsumen. Berdasar edaran dari Kementerian Lingkungan Hidup yang diterima manajemen, setiap kantong plastik dihargai Rp 200.

“Berlaku untuk semua transaksi, baik di area fashion maupun supermarket,” jelas Supervisor Ramayana Department Store, Ardianto Kurniawan kepada MVoice.

Ia menjelaskan, berdasarkan surat edaran Menteri Lingkungan Hidup Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun nomor S1230/PSLB3-S/2016 tentang harga dan penerapan mekanisme kantong plastik berbayar, disebutkan bahwa harga kantong plastik ditetapkan Rp 200. Kebijakan itu akan dievaluasi paling cepat setelah tiga bulan.

Ardi menambahkan, sejauh ini transaksi berjalan lancar, konsumen tidak banyak komplain dengan kebijakan yang baru diberlalukan sehari itu.

“Nggak ada yang komplain. Ada yang membayar ada juga yang memilih untuk memasukkan langsung ke dalam tas mereka,” pungkas Ardi.