MALANGVOICE – Komisi A DPRD Kabupaten Malang ngotot taksiran kontribusi PDAM Kota Malang atas penggunaan air Sumber Wendit, harus dikisaran Rp 800-Rp 1.400 per meter kubik.
Meski demikian, sampai sekarang pihaknya belum menerima tembusan dari Pemkab Malang terkait kapan waktunya pertemuan internal.
“Ya, kami akan tunggu. Yang jelas kami harus dilibatkan. Supaya hasilnya maksimal,” kata Ketua Komisi A, Didik Gatot Subroto, Rabu (6/9).
Angka Rp 120 per meter kubik dinilai sangat rendah. Bahkan, jika angka yang diusulkan Pemkab Malang nantinya dibawah Rp 800 per meter kubik, pihaknya tetap meminta Pemkab merevisi besaran kontribusi.
Ia membandingkan dengan besaran kontribusi yang dibayar PDAM Surya Sembada Sembada ke Perum Jasa Tirta 1. Setiap meter kubiknya PDAM Surabaya membayar Rp 120. Air yang digunakan Sungai Brantas yang kondisinya tercemar. Sedangkan Wendit merupakan air sumber alami.
Jika perlu, kata Didik, ada lembaga audit independen yang nantinya dilibatkan. Untuk mengetahui pasti besaran biaya produksi PDAM Kota Malang.
“Kalau tidak mau kontribusinya besar, turunkan harga PDAM bagi masyarakat di Kota Malang. PDAM Kota Malang jelas bertujuan profit,” ungkap politisi PDIP ini.
Apabila nantinya tidak ada titik temu, Didik menyarankan pengelolaan Sumber Wendit diambil alih. Pasalnya, dengan kontribusi yang ditawarkan Pemkot Malang tidak sebanding dengan sumber daya air yang diambil.
Didik meminta Pemkab Malang agar tak menyerah. Selama ini pihaknya justru dalam posisi dirugikan.
“Sesuai perjanjian kerja sama, dimana tiap tiga tahun sekali ada adendum. Seharusnya tahun 2015 sudah ada peninjauan kembali, tapi molor sampai sekarang. Ini jelas merugikan Pemkab Malang,” tegas dia.
Didik pun mengaku tak percaya atas hasil hitung-hitungan dari PDAM Kota Malang.”Ya libatkan aja lembaga audit. Hasil auditnta dijadikan acuan. Kami di dewan tetap mematok Rp 800 sampai Rp 1.400 per meter kubik,” papar dia.(Der/Yei)