Komisi C: Kembalikan Taman di Jalan Raya Langsep Seperti Semula

Salamet
Salamet

MALANGVOICE – Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Salamet, menyesalkan tindakan warga yang sengaja dan sepihak merusak taman di Jalan Raya Langsep untuk dijadikan akses jalan pribadi.

Politisi Gerindra itu meminta Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) segera menghentikan aktivitas bongkar taman itu.

“Disesalkan, karena saat ini pemerintah sedang giat melakukan revitalisasi taman, lho ini kok malah dirusak,” kata Salamet.

Aksi tak bertanggungjawab itu, lanjut Salamet, bisa menjadi wabah bagi warga lain yang ingin membonkar taman untuk kepentingan pribadinya.

Taman Jalan Raya Langsep
Taman Jalan Raya Langsep

“Kalau tidak dicegah, pasti akan ditiru yang lain,” tandasnya.

Tak hanya itu, pembongkaran taman selain melanggar Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) juga mengurangi Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“Pokoknya kondisi taman harus dikembalikan seperti semula karena itu aset pemerintah,” tegasnya.

Seperti diberitakan, taman di Jalan Raya Langsep dibongkar oknum tak bertanggungjawab. Pantauan MVoice di lokasi, ada dua taman yang sudah dibongkar dan kondisinya tidak sama dengan aslinya.

Pertama taman dibongkar di depan pintu masuk salah satu rumah dan diduga untuk akses keluar masuk kendaraan dan sebelahnya, taman dibongkar dan diberi paving untuk parkir kendaraan.