Komisi B Sidak Kesiapan UPT BP2D

Kepala BP2D, Ir H Ade Herawanto MT, bersama rombongan anggota Komisi B saat sidak UPT BP2D Kedung Kandang, Kamis (19/1) siang. (BP2D Kota Malang)
Kepala BP2D, Ir H Ade Herawanto MT, bersama rombongan anggota Komisi B saat sidak UPT BP2D Kedung Kandang, Kamis (19/1) siang. (BP2D Kota Malang)

MALANGVOICE – Kesiapan terus ditunjukkan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang seiring perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru per 1 Januari lalu. Lima Unit Pelaksana Teknis (UPT) di masing-masing kecamatan disiapkan.

Rencananya, sebagian staf SKPD yang berkantor di Gedung B Block Office Tlogowaru itu bakal boyongan ke UPT yang tersebar di lima titik, meliputi wilayah Lowokwaru, Blimbing, Klojen, Sukun dan Kedung Kandang. Lokasi kantor tiap-tiap UPT pun berada satu area dengan kantor kecamatan.

“Untuk SDM (sumber daya manusia,Red) nya sudah siap semua. Tidak ada kendala karena semua jajaran staf sudah menguasai bidang masing-masing dan mampu bekerja efisien dan efektif ketika ditempatkan di manapun. Begitu pula untuk provider dan semua piranti penunjang pelayanan juga sudah siap,” ungkap Kepala BP2D, Ir H Ade Herawanto MT.

Sayangnya, yang menjadi ganjalan adalah kesiapan fisik Kantor UPT yang dinilai masih kurang representatif. Hal itu terlihat dari hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan rombongan Komisi B DPRD, Kamis (19/1) siang.

Dewan menilai tempat yang digunakan sebagai kantor pelayanan UPT BP2D setempat kurang cocok jika menilik sejumlah apsek, di antaranya soal lokasi bangunan, luas bangunan serta akses menuju lokasi.

“Kalau dilihat secara fisik, ruangannya terlalu sempit. Padahal nanti di situ petugas menjalankan fungsi pelayanan prima. Takutnya malah kurang maksimal,” ujar anggota Komisi B, Bambang Triyoso. Hal itu diamini hampir semua anggota Komisi B dengan komentar senada.

“Jika memungkinkan, baiknya memanfaatkan ruangan lain yang lebih luas atau membangun gedung baru di halaman depan kantor kecamatan. Sehingga akses masyarakat lebih mudah dan pelayanan lebih optimal,” timpal Mohan Katelu.

Menanggapi usulan dewan, Ade yang ikut serta dalam sidak menyatakan bakal segera melakukan kajian dan merapatkan jajaran untuk membahas kemungkinan renovasi bangunan atau bahkan memindahkan lokasi sehingga kantor UPT menjadi representatif.

Hasil sidak ini, juga akan dilaporkan kepada Wali Kota, HM Anton, agar menjadi bahan pertimbangan tindak lanjut. Menurut Ketua Komisi B, Abdul Hakim, menilik besarnya potensi dan target pajak daerah yang progresif dengan penerimaan di akhir 2016 mencapai sekitar Rp 380 miliar, penambahan UPT memang menghadirkan berbagai keuntungan.

“Dengan semakin mendekatkan diri kepada masyarakat khususnya para wajib pajak (WP), maka memungkinkan kinerja BP2D Kota Malang nanti dapat lebih maksimal. Diantaranya kemudahan dalam menjangkau para WP, mendata objek pajak baru serta potensi memperpendek rentang kendali pelayanan pajak daerah,” paparnya.

Hal ini memungkinkan proses pelayanan terkait pajak daerah tak perlu dilakukan ke kantor pusat di Block Office, melainkan cukup datang ke UPT terdekat. Pantas lah jika kemudian aspek kelayakan menjadi perhatian utama sebelum beroperasinya UPT-UPT di tiap kecamatan yang sedianya start mulai awal Februari mendatang.

Tentu saja untuk menjalankan dan memaksimalkan potensi tiap UPT dibutuhkan pula jumpah personel yang memadai. Personel inilah yang nantinya berperan sebagai ujung tombak pelayanan.

“Jika memungkinkan dapat tambahan personel yang memadai, maka dampaknya potensi pajak daerah bisa terserap maksimal. Mulai awal Februari nanti kami resmi merekrut tambahan pegawai non-PNS yang akan kami perbantukan di masing-masing UPT,” ucap Ade optimis.