Komisi A Minta Warga Sumber Jeruk Lengkapi Data

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Malang, Darmadi.(miski)

MALANGVOICE- Komisi A DPRD Kabupaten Malang akan mempelajari laporan Aliansi Warga Peduli Sumber Jeruk di Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran, terkait pembangunan pelestarian sumber itu.

Ketua Komisi A, Darmadi menyebut, proyek itu dinilai menyalahi aturan dan belum dilengkapi dokumen. “Dari laporan warga, rencananya dibangun embung dan dimanfaatkan sebagai pariwisata, tetapi kami perlu data lebih banyak sebelum mengambil langkah,” kata dia, di ruang Komisi A, beberapa menit lalu.

Politisi PDIP itu mengakui jika laporan aliansi belum disertai kronologis serta data konkrit. Hanya saja terdapat foto suasana pembangunan dan banyaknya pohon ditebang.

Dikatakan, pihak dewan telah menjadwalkan kunjungan ke lokasi dan memanggil SKPD terkait, agar menjelaskan yang sebenarnya. “Tidak menutup kemungkinan kami datangkan pihak BBWS juga, selaku pelaksana proyek dan Dinas Pengairan selaku pemohon,” paparnya.

Tuntutan warga, ungkapnya, tidak sekadar meminta disuplai air bersih, melainkan proyek dihentikan sekaligus diperjelas dokumennya. “Apabila benar menyalahi prosedur, kami desak dihentikan. Apalagi menyangkut keberlangsungan hidup warga,” tandasnya.-