Kombespol Buher Turun Langsung Tangani Pengamanan Eksekusi Rumah di Jalan Dirgantara

Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto bersama anggotanya turun langsung memimpin pengamanan eksekusi rumah di Jalan Dirgantara II. (Istimewa)

MALANGVOICE – Polresta Malang Kota bergerak cepat merespon kericuhan eksekusi pengosongan dua objek rumah di Jalan Dirgantara II No 29 dan 30, Lesanpuro, Kedungkandang pada Senin (29/8).

Eksekusi yang dilaksanakan petugas juru sita dan Pengadilan Negeri (PN) Malang ini sempat alot, bahkan ada penolakan dari pihak termohon hingga terlibat saling dorong dengan petugas.

Petugas awalnya juga kesulitan karena dua rumah yang hendak dieksekusi dihalangi mobil yang parkir di depannya.

Baca Juga: Eksekusi Pengosongan Rumah di Malang Sempat Ricuh

Namun, berkat penjagaan ketat dari Polresta Malang Kota, akhirnya aksi ricuh berakhir dan pelaksanaan eksekusi dapat berjalan dengan sukses.

Kapolresta Malang Kota, Kombespol Budi Hermanto memimpikan langsung jalannya pengamanan eksekusi pengosongan rumah yang berada di Dirgantara II C 2 No.29-30 tersebut.

“Pengamanan ini juga melibatkan Kodim 0833 (Kota Malang). Pengamanan ini atas permintaan dari Panitera PN Kota Malang, ini sudah ketentuan perundang-undangan di bawah kepolisian untuk memberikan pelayanan pengamanan dalam pelaksanaan eksekusi,” tegasnya.

Buher sapaan akrabnya, sangat tidak menginginkan adanya kericuhan di Kota Malang. Ia meminta kepada pihak yang tidak terlibat agar segera menjauh dari objek eksekusi.

“Saya tidak memberi ruang adanya premanisme di wilayah Kota Malang. Bisa dilihat, pada saat eksekusi, banyak orang-orang yang tidak berkepentingan hadir karena telah dimobilisasi oleh oknum,” tegasnya.(der)